PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, LD.2021/No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
63 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Sosial Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 48 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN USAHA PELAYANAN JASA ALAT DAN MESIN PERTANIAN TERPADU PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa alat dan mesin pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian pada saat penanganan budidaya, panen, pascapanen dan pengolahan hasil pertanian;
b. bahwa saat ini banyak bantuan alat mesin pertanian kepada kelompok tani/petani yang belum dimanfaatkan secara optimal serta banyak yang dalam kondisi rusak, sehingga perlu dilakukan langkah penguatan dan pemantapan alat mesin pertanian;
c. bahwa untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian perlu menumbuhkembangkan sistem kelembagaan usaha pelayanan jasa alat dan mesin pertanian yang dipadukan dengan pengembangan perbengkelan alat dan mesin pertanian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian Terpadu;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 18 Tahun 2012:
PP No 81 Tahun 2001:
PP No 38 Tahun 2007:
Permentan No 65/Permentan/ OT.140/12/2006.
Dalam rangka pembangunan sektor pertanian berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan alat dan mesin pertanian kepada petani/kelompok tani.; Bantuan alat dan mesin pertanian sebagaimana dimaksud dapat berupa barang atau uang.
Untuk optimalisasi penggunaan dan pemeliharaan alat dan mesin pertanian sebagaimana dimaksud masyarakat pertanian perlu membentuk usaha pelayanan jasa alat dan mesin pertanian secara terpadu. Untuk pembentukan usaha layanan jasa alat dan mesin pertanian sebagaimana dimaksud mengikuti Pedoman Pembentukan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian Terpadu sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB No. 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perubahan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata maka perlu mengubah nama jabatan dan kualifikasi jabatan pada Dinas Pariwisata.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021.
Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Angka I Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Dan Jabatan Administrasi Pada
Perangkat Daerah pada huruf F Dinas Pariwisata diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 47 Tahun 2021
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan
non perizinan perlu dilalukan pendelegasian kewenangan
penyelenggaraan perizinan ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, Gubernur mendelegasikan
kewenangan dalam penyelenggaraan dalam penyelengaraan
perizinan berusaha kepada Kepala DPMPTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU No 14 Tahun 1964, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2020, Permendagri No 138 Tahun 2017, Permendagri No 25 tahun 2021, PerBKPM No 3 Tahun 2021, PerBKPM No 4 Tahun 2021, PerBKPM No 5 Tahun, Perda Lampung No 7 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2017, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2019
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Halaman : 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, namun adanya kondisi yang mendesak terkait kegiatan pelayanan dan uang yang anggaran belum tersedia, maka dalam pelaksanaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur dimaksud sebagai payung hukum; Sesuai ketentuan Pasal 68 ayat (1) dan Pasal 69 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020.
Anggaran Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c semula direncanakan sebesar Rp 398.551.848.172,00 berkurang sebesar Rp Rp.4.400.000.000,00 sehingga menjadi Rp 394.151.848.172,00
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Pergub No.76 Tahun 2020.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2019 tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 152 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 139 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 130 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 31 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 54 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penera.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 134 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pustakawan.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 188 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Biro Hukum.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi, Informatika dan Kehumasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perhubungan dan Transportasi.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 161 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perumahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 32 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 49 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ningkatkan pengembangan karir, kinerja, kualitas, dan profesionalisme PNS, khususnya pejabat fungsional, serta untuk menjamin kepastian hukum perolehan data jumlah dan susunan jabatan fungsional yang dibutuhkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 13 Tahun 2019; serta Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang ketegori, jenjang jabatan, pangkat/golongan ruang, uraian kegiatan dan hasil kerja, penghitungan kebutuhan dan pengisian formasi jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan kembali, serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku, PERGUB No. 85 Tahun 2011; PERGUB No. 31 Tahun 2012; PERGUB No. 54 Tahun 2013; PERGUB No. 134 Tahun 2014; PERGUB No. 162 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 152 Tahun 2018; PERGUB No. 177 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 8 Tahun 2019; PERGUB No. 188 Tahun 2014; PERGUB No. 270 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 30 Tahun 2019; PERGUB No. 9 Tahun 2015; PERGUB No. 13 Tahun 2015; PERGUB No. 16 Tahun 2015; PERGUB No. 136 Tahun 2015; PERGUB No. 162 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 47 Tahun 2018; PERGUB No. 190 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 75 Tahun 2020; PERGUB No. 234 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 139 Tahun 2018; PERGUB No. 31 Tahun 2016; PERGUB No. 161 Tahun 2016; PERGUB No. 178 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 59 Tahun 2019; PERGUB No. 23 Tahun 2018 PERGUB No. 112 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 104 Tahun 2019; PERGUB No. 130 Tahun 2018; PERGUB No. 138 Tahun 2018; PERGUB No. 77 Tahun 2019; PERGUB No. 122 Tahun 2019; PERGUB No. 125 Tahun 2020; PERGUB No. 9 Tahun 2021; PERGUB No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 11 Tahun 2021; serta PERGUB No. 22 Tahun 2021.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 Nomor 30 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rekomendasi Pemasukan Dan Pengeluaran Hewan/Ternak Dan Produk/Bahan Asal Hewan/Ternak Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kewenangan sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi berwenang melakukan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk hewan lintas daerah provinsi. Bahwa dalam rangka melindungi masyarakat, hewan/ternak serta lingkungan dari ancaman penyakit yang bersumber dari hewan/ternak serta produk/bahan asal hewan/ternak, perlu upaya pengendalian dengan menetapkan
pedoman rekomendasi pemasukan dan pengeluaran hewan/ternak dan produk/bahan asal hewan/ternak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/1/2008, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/PK.230/5/2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 tahun
2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Asal Hewan Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Rekomendasi, Tata Cara Dan Syarat Permohonan Rekomendasi, Kewajiban Dan Hak Pemohon, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19) di Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07 /2021
Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan dalam Lampiran IV Peraturan Gubemur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran IV Peraturan Gubemur Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Khusus Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas jaminan kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan; bahwa jaminan dan pelayanan kesehatan yang diintegrasikan dalam Jaminan Kesehatan Nasional belum mencakup seluruh penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dilakukan penjaminan kesehatan oleh Pemerintah Daerah melalui Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa dengan adanya perubahan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Semesta, perlu dilakukan pembaharuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan
Semesta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950;
Penerima Manfaat, Tata Cara Pelaksanaan Jamkesta, Paket Manfaat Jaminan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Jaminan Kesehatan, Pembiayaan Jamkesta, Pengembangan Pelayanan Jmainan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65)
Jumlah Halaman : 16 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Barat Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
6 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 65 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 159 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2019,
Terdiri dari 6 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Isi Dan Uraian Renja Perangkat Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat