Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 KURIPAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kuripan Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kuripan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Startegis yang selanjutnya disingkat dengan Renstra
adalah dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun yang
disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan
mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan
menggunakan teknik analisa bisnis. Renstra BLUD SMKN 2 Kuripan Tahun 2022–2026 merupakan
penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 2 Kuripan
menjadi pedoman BLUD SMKN 2 Kuripan dalam penyusunan
Renja dan RBA BLUD SMKN 2 Kuripan. Penyusunan Renstra BLUD SMKN 2 Kuripan memuat:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman; 31 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penertiban dan penandatanganan perizinan berusaha dan non perizinan yang menjadi kewenangan Gubernur perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penertiban dan penandatanganan perizinan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Gubernur mendelagasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Non Perizinan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan untuk menunjang penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2020
287 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, perlu adanya Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan indikator masing-masing komponen yang ada atas data dukung yang objektif, komprehrensif dan lengkap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 11 Tahun 2011; Permen PAN RB No. 13 Tahun 2011; Permendagri No.135 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 26 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Instrumen PMPRB Bab III Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang
Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif serta mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan memperoleh kesernpatan dan keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Upaya pengarusutamaan gender merupakan salah satu upaya terpadu penyetaraan peran masyarakat dalam strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pemeriksaan atas kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan daerah. Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah tidak scsuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu dilakukan penggantian.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Gubemur Papua Barat ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 27 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan menetapkan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 116 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 13 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, pada:
a. Kode Rekening 5.1 Belanja Operasi Rp21.040.333.757.063,00 diubah sehingga berbunyi Rp21.100.953.274.955,00;
b. Kode Rekening 5.2 Belanja Modal Rp2.308.731.733.998,00 diubah sehingga berbunyi Rp2.295.209.957.706,00; dan
c. Kode Rekening 5.3 Belanja Tidak Terduga Rp954.222.873.210,00 diubah sehingga berbunyi Rp907.125.131.610,00,
2. Ketentuan Lampiran II:
3. Ketentuan Lampiran III diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 57)
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2022
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964,, UU No 14 Tahun 1964, UU No 18 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 81 Tahun 2012, Perpres No 97 Tahun 2017, PerMenLHK No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda Provinsi Lampung No 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Halaman : 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 27 Tahun 2022
PERGUB Prov. NAD No. 114 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA INDUK PEMANFAATAN DANA OTONOM KHUSUS ACEH TAHUN 2008 – 2027 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA INDUK PEMANFAATAN DANA OTONOM KHUSUS ACEH TAHUN 2008 – 2027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pemanfaatan
ABSTRAK:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah, harus dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur program, kegiatan dan subkegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus, yang tercantum
dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pe·manfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2008-2027 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 114 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 78 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pemanfaatan
Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2008-2027
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalain huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Aceh
Nomor 78 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2008-2027
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 ; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 ; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur Perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6A, Pasal 6B, Pasal 6C, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 78 TAHUN 2015
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 27 TAHUN 2022
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat