Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksana dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Lampiran BAB II huruf D angka 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan
Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28.a Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporanserta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 28.a Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Sulawesi Barat
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2022
PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2022/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat
(6) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan
Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun
2018;
Materi Pokok: mengatur mengenai pengelompokan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga kesehatan di rumah sakit lapangan di Provinsi Maluku dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan jasa pelayanan. Sehubungan dengan perubahan penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit lapangan Provinsi Maluku maka perlu dilakukan penyesuaian, Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman pembagian Jasa Pelayanan Rumah
Sakit Lapangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 201; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur nomor 102 tahun 2021 tentang pedoman pembagian jasa pelayanan rumah sakit lapangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Lapangan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 KURIPAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kuripan Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kuripan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian
dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD SMKN 2 Kuripan
maupun dengan Stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya. Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD SMKN 2 Kuripan
meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Pejabat pengelola BLUD SMKN 2 Kuripan terdiri dari:
a. pemimpin;
b. pejabat keuangan; dan
c. pejabat teknis.
Pejabat Pengelola diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur.
Jenis pelayanan di BLUD SMKN 2 Kuripan terdiri atas:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan;
c. pelayanan standar pengelolaan.
Prosedur pelayanan BLUD SMKN 2 Kuripan meliputi:
a. prosedur rutin; dan
b. prosedur tidak rutin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
-
-
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam upaya meningkatkan dan penyesuaian terhadap perubahan. teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai nilai-nilai budaya kerja pemerintah, maka terhadap Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian; serta bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, nilai-nilai dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/ instansi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai-nilai dasar dan nilai-nilai organisasi, kode etik dan kode perilaku, penerapan dan penegakan, majelis kode etik dan kode perilaku, sanksi moral, pemantauan dan evaluasi penerapan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
19 hlm, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2019 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 8. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Peralihan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman; 18 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERlZINAN BERUSAHA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optirnalisasi pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di Provinsi Papua Barat serta rnenjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan. Berdasarkan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perzinan Berusaha Di Daerah, Gubernur mendelagasikan kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala DPMPTSP. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 23 Tahun 2017 ten tang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Papua Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah tcrakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nornor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pendelegasian Wewenang Pcnyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Pada saat Peraturan Gubemur ini mulai bcrlaku, Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan (Berita Dacrah Papua Barat Tahun 2017 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 71)
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 646.4/4258/SJ tanggal 25 Juli 2022 perihal Revitalisasi Anjungan Pemerintah Daerah di TMII yang isinya antara lain meminta Gubernur untuk menyediakan alokasi anggaran dan melakukan percepatan pelaksanaan revitalisasi, renovasi, dan/ atau pemeliharaan anjungan daerah milik Pemerintah Provinsi yang terdapat di TMII dan apabila anggaran belum tersedia maka dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran untuk keperluan mendesak;
- bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk keperluan mendesak dilakukan melalui proses pergeseran anggaran dari rekening Belanja Tidak Terduga ke Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada SKPA;
- bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Nomor 910/602/PERKIM/2022 tanggal 25 Juli 2022 perihal Permohonan Anggaran Kegiatan Revitalisasi Anjungan Pemerintah Daerah di TMII dan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Aceh pada tanggal 26 Juli 2022, disetujui usulan Perubahan DPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh;
- bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Aceh Nomor 900/ 1029/2022 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran yang Dananya Bersumber dari Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022;
- bahwa ketentuan BAB II huruf D angka 4.d.k Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa "RKASKPD dan/atau Perubahan DPA-SKPD sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b menjadi dasar dalam melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD atau telah melakukan perubahan APBD"
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022.
pada peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
ERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 03 TAHUN 2022
ERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 29
TAHUN 2022
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 29 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya pengembangan layanan dan dalam upaya menjaga keberlangsungan rumah sakit, diperlukan penyesuaian tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo;
b. bahwa pengaturan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu ditetapkan tarif layanan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 1 tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 44 Tahun 2014:
PP No 47 Tahun 2021:
Permenkes No 85 Tahun 2015:
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018:
Permenkes No 51 Tahun 2018:
Permendagri No 79 Tahun 2018:
Permendagri No 77 tahun 2020:
Perda Prov jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 29 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 29 Tahun 2008:
Pergub jawa Timur No 9 Tahun 2010:
Pergub Jawa Timur No 71 Tahun 2017:
Pergub Jawa Timur No 113 Tahun 2021:
Pergub Jawa Timur No 120 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur, sepanjang mengatur mengenai besaran tarif RSUD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat