PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PELAKSANAAN - PERSIAPAN - PENGADAAN - TANAH - BAGI - PEMBANGUNAN - UNTUK - KEPENTINGAN - UMUM - PADA - PEMBANGUNAN - SIMPANG - SUSUN - JALAN - TOL - CIKAMPEK-PALIMANAN - KM - 77+8OO - DI - DAERAH - KABUPATEN - PURWAKARTA
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Cikampek-palimanan Km 77+800 Di Daerah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertarahan Nasional Nomor 19 Tahun 2O21, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Cikampek-Palimanan km 77+800 di Daerah Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol2 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2O23; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2O21.
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Cikampek-Palimanan km 77+800 di Daerah Kabupaten Purwakarta yang meliputi ketentuan umum, pendelegasian kewnangan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya pergeseran Anggaran Kegiatan Dana Alokasi Khusus untuk keperluan mendesak yang mengakibatkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurtIf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
4 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322} ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 06 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (1£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 6 );
7. Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 30) ;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2023)
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2024
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 52002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre
ABSTRAK:
bahwa sebagai badan layanan umum daerah, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre dapat mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan barang dan/atau jasa yang diberikan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 19 Th. 2016; Permendagri No. 79 Th. 2018; Pergub No. 165 Th. 2012
PERGUB ini mengatu rmengenai jenis dan tarif layanan UP JAMC; tata cara pengenaan tarif layanan UP JAMC; penatausahaan dan pelaporan; serta evaluasi pelaksanaan layanan UP JAMC
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 239 Tahun 2015; dan Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2016
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pedoman persetujuan atas permohonan sesuatu hak di atas tanah hak pengelolaan, tanah eksdesa, atau tanah
ekskota praja milik/dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Gubernur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta pencapaian indikator kinerja pembangunan yang terintegrasi dengan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah perlu langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan;
b. bahwa untuk melaksanakan program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu Tenaga Ahli Gubernur untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kerja Pemerintah Daerah oleh Perangkat Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tenaga Ahli Gubernur;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; PP No.33 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tenaga Ahli Gubernur, Pembinaan dan Pengawasan, Hak Keuangan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Pada Saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Gubernur Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standar Belanja Operasional dan Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
perencanaan dan pelaksanaan penganggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah,
terutama berkaitan dengan belanja operasional dan
honorarium, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standar Belanja
Operasional Dan Honorarium Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit
Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standar Belanja Operasional Dan
Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah
Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Standar Belanja Operasional Dan Honorarium Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 diubah.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan
pembangunan dimasa transisi menuju pemilihan umum
kepala daerah secara nasional pada tahun 2024 sesuai
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023
ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Periode
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Berakhir pada Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana
Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026 dengan
Pera tu ran Gu bernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) Pasal yang menjabarkan rencana pembangunan daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan dan
menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan melalui
pungutan retribusi yang dilaksanakan dengan berkualitas,
transparan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (8) dan Pasal
66 ayat (12) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, tarif retribusi hasil peninjauan ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat
beberapa tarif yang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan ekonomi, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif
Retribusi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 03
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenakan Pajak Alat Berat Pembuatan Sebelum Tahun 2023
dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak
Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat Pembuatan Sebelum Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 66 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat, BAB III Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat Untuk Alat Berat
Yang Belum Ditetapkan Atau Belum Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Dan Peraturan Gubernur, BAB IV Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2022 ENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah dalam memberikan layanan, diperlukan tarif layanan untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan dengan
mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi
Sumber Daya Manusia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022
tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah engembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya
Manusia (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 Nomor 10)
-
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan optimalisasi remunerasi dan penambahan jenis pelayanan kesehatan sesuai akreditasi rumah sakit dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kinerja, dan untuk tertib administrasi pengusulan remunerasi diperlukan perubahan petunjuk teknis;
b. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana beberapa kali diubah terakhir, dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Sadan Layanan Umum Daerah, bahwa Remunerasi Pejabat Pengelola dan Pegawai diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Sadan Layanan Umum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 2Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau Dalam Rangka
ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 6778);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2021 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6659);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023
Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III ASAS; BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI; BAB V REMUNERASI; BAB VI ALOKASI ANGGARAN REMUNERASI; BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 2);
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan
Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 34);
c. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 12); dan
d. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020
Nomor 19),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat