Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2009 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 22
Tahun 2009 tentang Pedoman Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara masih berpedoman pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006, sehingga perlu disesuaikan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, pertu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 22
Tahun 2009 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang
Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2967);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85
Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara; 13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
Ketentuan Lampiran Pasal 17 IV B Kendaraan Dinas
Operasional/Kendaraan Dinas Jabatan dalam Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2009 tentang Standarisasi Sarana
dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,
diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 47 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penagihan Biaya Penjualan Produksi
Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 A Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penagihan Biaya Penjualan
Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 18 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh bendahara.
Pasal 6 Isi dan bentuk Form sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1)
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja dalam
proses produksi barang dan jasa, perlu meningkatkan
kesejahteraan pekerja melalui mekanisme penetapan Upah
Minimum;
b. bahwa sesuai Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Kependudukan Nomor 561/8656/V/DTKTK perihal Usulan
Penetapan UMK 2010 sesuai dengan rekomendasi
Bupati/Walikota/Kesepakatan Tripartit 9 (sembilan) Kabupaten/Kota
se Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2010.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 44 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja dalam
proses produksi barang dan jasa, perlu meningkatkan
kesejahteraan pekerja melalui mekanisme penetapan Upah
Minimum;
b. bahwa sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Bali
Nomor 02/Depeprov/V/2009 tanggal 19 Oktober 2009, disepakati
adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi Bali untuk tahun 2010;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Upah Minimum Provinsi;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 226/MEN/2000
Pasal 2 Upah Minimum adalah upah bulanan yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2010.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2009/NO.5 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme PNS di lingkungan Pemprov Sumsel, maka dipandang perlu penyesuaian aturan pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 1977 tentang Ikatan Dinas, Tugas Belajar dan Beasiswa dan Kepgub No. 273 Tahun 2000 tentang Izin Belajar S2 Khusus bagi PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel di Universitas Sriwijaya Palembang. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perpres No. 234 Tahun 1961; Keppres No. 159 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 1977; Perda No. 9 Tahun 2008; Pergub No. 41 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan san sasaran tugas belajar dan izin belajar, persyaratan dan penetapan peserta izin belajar dan tugas belajar, biaya peserta tugas belajar, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Mencabut Kepgub No. 273 Tahun 2000 tentang Izin Belajar S2 Khusus bagi PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel di Universitas Sriwijaya Palembang
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 42 Tahun 2009
tugas dan fungsi organisasi dan tata kerja dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi gorontalo
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2009/No.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 Peraturan Daerah Nomo 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas Dan Fungsi Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2009.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektif dan efektivitas
pelaksanaan Program Pembebasan Biaya
Pengobatan guna mewujudkan Program Bahteramas
maka Program Pembebasan Biaya Pengobatan yang
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor
23 tahun 2008 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut
diatas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 196C tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor: 3495);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nom^ 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun /.008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Pewakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara; 9. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi
. Sulawesi Tenggara;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran
2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Si’lawesi Tenggara Nomor
23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 23) diubah pada Pasal 5, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 13 ayat (3) diubah, dan Pasal 14
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2009/NO.4 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Atau Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Gubernur Sumatera Selatan Menandatangani Surat dan Keputusan Di Bidang Kepegawaian Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di bidang kepegawaian dipandang perlu dilakukan pendelegasian sebagian wewenang atau pemberian kuasa untuk atas nama Gubernur menandatangangi keputusan di bidang kepegawaian dalam lingkungan Pemprov Sumsel. Kepgub No. 104 Tahun 2004 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang atau Pemberian Kuasa untuk atas Nama Gubernur Menandatangai Surat-Surat Keputusan Pengangkatan, pemindahan dan Pemberhentian PNS serta Pemberian Tugas BElajar dan Cuti PNS dalam Lingkungan Pemprov Sumsel sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 32 Tahun 1979; PP No. 30 Tahun 1980; PP No. 10 Tahun 1983; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pendelegasian Sebagian Wewenang Atau Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Gubernur Sumatera Selatan Menandatangani Surat dan Keputusan Di Bidang Kepegawaian Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Mencabut Kepgub No. 104 Tahun 2004 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang atau Pemberian Kuasa untuk atas Nama Gubernur Menandatangai Surat-Surat Keputusan Pengangkatan, pemindahan dan Pemberhentian PNS serta Pemberian Tugas BElajar dan Cuti PNS dalam Lingkungan Pemprov Sumsel
4 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undnag Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
BAB III : PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat