Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, maka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan lainnya perlu diberikan Uang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Besar tarif Uang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2011.
UU No.20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 02 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 08 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Besaran Pemberian Uang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2011 untuk Golongan I, II, III dan IV yang terdiri dari uang makan, uang kesejahteraan, uang beras dan tunjangan hari raya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 01.a Tahun 2010 tentang Pemberian Uang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana diatur dalam Pergub No.2/1/PMKT/Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Program Kerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Provinsi Sulawesi Barat, (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2006 No.42) belum berjalan secara optimal sehingga perlu diatur kembali agar sesuai dengan kebutuhan berdasarkan situasi dan kondisi saat ini.
dasar hukum: UU No.3 Tahun 1992; UU No.13 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; PP No.14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.76 Tahun 2007; PP No.36 Tahun 1995; Kepres No.22 Tahun 1993; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP-150/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP-196/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.KEP-222/MEN/2002; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.PER-12/MEN/VI/2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.PER/12/MEN/VI/2007.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup penyelenggaraan dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian serta mengenai program kerja dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2012.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.2/I/PMKT/Tahun 2006.
27 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 198 Tahun 2004 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/13/IX/2010 Tahun 2010
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAL di liNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/13/IX/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 145
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, Jembur, penataran/pelatihan dan tugas beJajar diklat struktural/prajabatan dan diklat teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat; standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen-komponen tersebut.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Honorarium Tim, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2006 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, pendidikan dan Latihan StrukturallPrajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 973/18/XII/2010 Tahun 2010
BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR KEPADA KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 973/18/XII/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 150
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Pasal 28 Peraturan
Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor, maka perlu mengatur pembagian tentang bagi
hasil pajak kendaraan bermotor kepada Kabupaten/Kota sesuai
ketentuan perundang-undangan;
b. bahwa bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada Kabupaten/Kota
rnerupakan salah satu pendapatan asli daerah guna menunjang
pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
masyarakat di Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b, perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Undnag-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-084 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Barat Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2008 tentang Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 973/17/XII/2010 Tahun 2010
Bagi HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR KEPADA KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 973/17/XII/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 149
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Pasal 28 Peraturan
Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor, maka perlu mengatur pembagian tentang bagi
hasil pajak kendaraan bermotor kepada Kabupaten/Kota sesuai
ketentuan perundang-undangan;
b. bahwa bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada Kabupaten/Kota
rnerupakan salah satu pendapatan asli daerah guna menunjang
pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
masyarakat di Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b, perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-084 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Irian JAYA barat Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2008 tentang Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 861/11/VIII/2010 Tahun 2010
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN SATYA LENCANA KARYA SATYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 861/11/VIII/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 143
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Pemberian penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan penghargaan dalam bentuk uang tunal bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara secara terus menerus serta memenuhi syarat tertentu harus disesuaikan dengan masa kerja sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya; pemberian penghargaan dalam bentuk uang tunai bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 tidak sesuai dengan masa kerja pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya
Satya sehingga perlu ditinjau kembali dan diatur sesuai dengan masa kerja pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya;
Dasar Hukum : Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 24.a Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 232 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, maka dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 169 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01.a Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Legislasi Daerah Pemeritah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa penyusunan peraturan daerah dan gubernur perlu diprogramkan dan ditata sesuai dengan kebutuhan penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan kualitas penyusunan peraturan gubernur perlu disusun program legislasi daerah secara terarah, terkoordinasi dan terpadu
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Program Legislasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang selanjutnya disebut Prolegda yaitu instrument perencanaan program pembentukan produk hokum daerah dan peraturan gubernur yang disusun secara berencana, terpadu dan sistemaatis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2010.
lampiran : 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 22.2 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Barang Persediaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat