Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Jawa Tengah, perlu memberikan bantuan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; bahwa agar pemberian bantuan kepada pemerintah desa di Jawa Tengah dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibuat Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun
2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Daerah Aliran Sungai Kahayan, Kapuas dan Barito (BP KAPET DAS KAKAB)
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 53 Tahun 2006 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor ; 37.a Tahun 2005 yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola KAPET DAS KAKAB sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan investasi;
b. bahwa untuk efisiensi dan mencapai hasil yang optimal maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja tersebut huruf (a) perlu ditinjau kembali dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 170 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TATA KERJA;
BAB V PEMBIAYAAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 2 Tahun 2011
tim pengarah pelaksana - bulan bhakti gotong royong - pembentukan
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, 24/02/2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Tim Pengarah Pelaksanaan Peringatan Gerakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di negeri dan kelurahan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk meningkatkan pelestarian gotong royong secara berdaya guna dan berhasil guna maka perlu meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang mengikut sertakan seluruh komponen bangsa termasuk Unsur Departemen dan
Lembaga Pemerintah non Departemen. Dengan Memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.3/109/SJ, tanggal 13 Januari 2011 tentang Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 39 dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat VIII, maka perlu dibentuk Tim Pelaksana di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pembentukan Tim Pengarah Pelaksana Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Maluku.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Tim Pengarah Pelaksana Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini maka ketentuan yang berlaku sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini akan diatur kemudian.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 50 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2QA7 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
menyebutkan bahwa remunerasi bagi pejabat pengelola badan
layanan umum daerah, dewan pengawas, sekretaris dewan
pengawas dan,pegawai badan layanan umum daerah ditetapkan
oleh kepala daerah berdasarkan usulan yang disampaikan oleh
pimpinan badan layanan umum daerah melalui sekretaris daerah;
bahwa dalam rangka mernberikan motivasi kerja dan memacu
kreatifitas dan produktivitas kerja pegawai di lingkungan Rumah
Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu adanya imbalan kerja/remunerasi yang
proporsional berdasarkan prestasi kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b maka perlu menetapkan peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman Penerapan sistem Remunerasi
Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4279);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844;
4. undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Badan Layanan umum (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4503);
7- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia nomor 4578);
8, Peraturan Menteri Keuangan Nlomor 10/PMK.02/2006 tentang
Pedoman penetapan Remunerasi Bagi pejabat pengelola, Dewan
Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun
2007 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum
Daerah;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor :
361/MENKES/SK/V/2006 tentang pedoman penetapan
Penghasilan Pimpinan dan Dewan pengawas Rumah sakit Badan
Layanan Umum.
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang organisasi dan
Tata kerja lnspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
l3. Peraturan Gubernur sulawesi tenggara Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan umum Daerah Rumah
Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara.
14. Keputusan Gubernur provinsi sulawesi tenggara Nomor : 653 Tahun 2010 tentang penerapan pola pengelotaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah pada Rumah sakit umum provinsi
Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
AZAS
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
SUMBER PEMBIAYAAN REMUNERASI
BAB V
REMUNERASI
BAB VI
JENIS PELAYANAN
BAB VII
INSENTIF PEGAWAI BLUD
BAB VIII
KRITERIA PENILAIAN KINERJA
BAB IX
LARANGAN
BAB X
SANKSI
BAB XI
KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standar Biaya Khusus Pada Kegiatan Fasilitasi Usulan Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan Bappeda Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2011
ABSTRAK:
untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan fasilitasi usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka percepatan penyelesaian dan penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan Standar Biaya secara tersendiri.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 1996; PP RI No.26 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.9 Tahun 2010; Pergub Provinsi Sulawesi Barat No.22 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.147 Tahun 2004.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai lingkup dan manfaat standar biaya khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
3 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2011/NO.1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan perumahan anggota DPRD Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Mencabut Pergub No. 39 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER. 16/MEN/2008; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.10/MEN/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketetuan umum, jangka waktu RSWP3K, sistematika RSWP3K, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten
(UMSK) Tahun 2011 Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian
Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Barito
Selatan Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta
Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme
Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan
Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum
Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)
Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor
Kep.226/Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2010.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 Di Kabupaten Murung Raya,
Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2011
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2011/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda No. 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Pergub tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemprov. Jambi.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Pemendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 45/PKM.5/2007; Permenkeu No. 100/PMK.02/2010; Perda No. 2 Tahun 2009.
Pergub ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi: jenis perjalanan dinas; perjalanan dinas; tata cara melaksanakan perjalanan dinas dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Jambi No. 13 Tahun 2007 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan-ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil yang karena jabatannya harus melakukan perjalanan dinas tetap dalam wilayah jabatannya diberikan tunjangan perjalanan dinas tetap, diatur dengan peraturan tersendiri.
Untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri mengacu kepada Permendagri No. 20 Tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/ pegawai di lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta anggota DPRD.
12 hlm.; Lampiran I s.d. VI 7hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat