Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Bahan Pangan/Cadangan Pangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf b, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, perlu mengatur teknis pelaksanaan, terkait dengan bantuan sosial di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Bantuan Pangan dan Dana Talangan Tahun 2011 pada Biro Bina Produksi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah terdapat alokasi belanja bahan pangan/cadangan pangan yang digunakan untuk bantuan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, agar dalam pelaksanaan bantuan tersebut tepat sasaran, berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Bahan Pangan/Cadangan Pangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis bantunagn pangan, mekanisme, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor. 06/Permentan/SR.130/2/2011
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 telah ditetapkan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011. Pupuk merupakan sarana produksi pertanian yang perlu dikelola dan dimanfaatkan bagi produksi pertanian, maka perlu melakukan pengamanan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2001.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkan peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan ini dilaksanakan secara efektif pada tanggal 1 Januari 2011, dan apabila dalam pelaksanaannya terjadi perubahan alokasi secara Nasional maupun pada tingkat Provinsi, maka akan diadakan perubahan dengan penetapan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 07 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
dasar hukum: UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, tata cara pemungutan, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta tata cara pembayaran dan penyetoran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meraksanakan ketentuan pasal 14 ayat(2) peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan pasal 3 ayat (2) serta ketentuan pasal 9
ayat (3) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa unit Layanan pengadaan dibentuk di provinsi dengan peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan peraturan Gubernur sulawesi tenggara tentang Pembentukan unit Layanan pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dilingkungan pemerintah provinsi sulawesi tenggara.
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomor: 2 Tahun 1964 tentang pembentukan daerah tingkat I sulawesi tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah Undang- Undang Nomor 47 prp Tahun 1960 tentang pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara-Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2657);
2. undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 -Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubrik rndonesia Nomor 4286);
3. Undang-_Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
4. undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
5. undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4855);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 473);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2047 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.01/KEP.LKPP/AG12008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan/Barang Jasa Pemerintah Nomor 002/PRTIKA/VIll2010 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Penvakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Prsvinsi Sulawesi Tenggara.
17. peraturan Daerah Provinsi sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang organisasi dan Tata kerja lnspektorat , Bappeda dan
tembaga teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
18. Peraturan Daerah Provinsi sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, MAKSUD, TUJUAN DAN
RUANG LINGKUP TUGAS UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT UNIT LAYANAN
BAB VI
KARIER DAN TUNJANGAN PROFESI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tunjangan Perumahan Bagi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008;
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan tunjangan perumahan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KN) antara Pemerintah Daerah dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 94 ayat (1) huruf a UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, maka perlu ditettapkan peraturan gubernur bengkulu tentang penetapan persentase pembagian hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) antara pemerintah daerah dalam provinsi bengkulu.
Materi Pokok: persentase bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota ditetapkan 70% bagi Pemda Provinsi dan 30% bagi Pemda Kabupaten/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang keteentuan umum, maksud dan tujuan, jenis bantuan sosial, mekanisme, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
68 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2011/NO.1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pokok dan Denda Atas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Dalam Provinsi Sumsel Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Luar Provinsi Yang Mutasi Ke Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
PKB dan BBN-KB adalah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor PAD yang perlu diinsentifkan pemungutannya. Dalam rangka mengurangi jumlah tunggakan PKN serta upaya penertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, maka diperlukan motivasi dan upaya pemberian keringanan kepada wajib pajak yang telah menunggak kewajibannya membayar PKB dan pemberian keringanan BBNKB Kendaraan Bermotor Kedua dalam Prov Sumsel serta pembebasa BBNKB II yang berasal daeri luar Prov. Sumsel. Pembebasan tersebut telah mendapat persetujuan dari Pimpinan DPRD Prov. Sumsel sesuai dengan suratnya No. 024/02728/DPRD/2011 tanggal 21 Maret 2011. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Kepgub No. 212 Tahun 2002; Kepgub No. 211 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek pembebasan pokok dan denda atas Tunggakan PKB, pengurangan dan pembebasan BBNKB II, tata cara, batas waktu dan pelaksanaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Pembagian Tugas Koordinator Wilayah Bagi Staf Ahli Gubernur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Maluku dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah
dibentuk Staf Ahli Gubernur yang ditetapkan dalam Pasal 49 Peraturan Daerah dimaksud. Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat serta dengan memperhatikan kondisi geografis wilayah Provinsi Maluku, maka perlu mengatur Tugas Pokok dan Fungsi serta Pembagian Tugas Koordinator Wilayah bagi Staf Ahli Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Tugas Pokok dan Fungsi serta Pembagian Tugas Koordinator
Wilayah bagi staf Ahli Gubernur perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Maluku.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Pembagian Tugas Koordinator Wilayah bagi staf Ahli Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Maluku dan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 85 Tahun 2008 tentang Pembagian Tugas Koordinator Wilayah Bagi Staf Ahli Gubernur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat