Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Paket Seni
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan Seni dan Budaya Daerah, perlu melakukan pembinaan terhadap Seni dan Budaya Daerah yang selama ini dilakukan oleh sanggar – sanggar Seni dan Budaya di Provinsi Maluku. Dengan ditetapkan Kesenian Daerah sebagai alat/bahan yang dapat dikomersilkan, maka Pemerintah memberi peluang bagi para seniman dan
sanggar seni di daerah Maluku untuk lebih berkreasi dan meningkatkan kreativitas Seniman Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Penetapan Harga Paket Seni perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan Harga Paket Seni.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Bagi Hasil Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan kepada Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 94 ayat (1) huruf d UU 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, maka perlu ditetapkan peraturan Gubernur tentang penetapan bagi hasil pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan kepada kabupaten/kota provinsi bengkulu tahun 2011.
Dasar Hukum: UU 9/1967; Permendagri 13/2006; Perda Provinsi Bengkulu 42/2001; dan Perda Provinsi Bengkulu 7/2008.
Materi Pokok: persentase bagi hasil pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota ditetapkan 50% untuk Pemda Provinsi dan 50% untuk Pemda Kabupaten/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4) dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, organisasi, tata kerja, keanggotaan unsur penentu kebijakan BPPD, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2011.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penentuan Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa guna mempercepat peningkatan Rasio Elektrifikasi (rumah tangga berlistrik) di Kalimantan Tengah maka dilakukan dengan pemanfaatan salah satu potensi energi terbarukan berupa sinar matahari dengan alat Solar Home System berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS);
b. bahwa dalam rangka mengarahkan pelaksanaan Program Pengembangan Listrik dan Pemanfaatan Energi dalam Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dipedesaan agar tepat sasaran, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penentuan Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa nama Desa Sasaran Program Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang memenuhi kriteria bersedia membentuk pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Petunjuk Teknis Penentuan Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008;
Kriteria desa/kelurahan yang dapat menjadi calon penerima bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang selanjutnya disingkat PLTS adalah desa/kelurahan yang belum menikmati penerangan listrik serta tidak mempunyai potensi energi lain sebagai sumber pembangkit energi listrik seperti air terjun dan angin; Desa/kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan usulan Pemerintah Kabupaten/Kota atau Kepala Dinas yang menangani energi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Pada Sektor Kebudayaan dan Pariwisata Di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 09 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2004 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Teknis penerimaan yang bersumber dari sector kebudayaan dan pariwisata adalah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Maluku.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2001; PERDA PROMAL No. 09 Tahun 2008; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan pada Sektor Kebudayaan dan Pariwisata di Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Petunjuk Pelaksana Teknis adalah mengatur alur penerimaan mulai dari penerima di lokasi ODTW sampai ke penyetoran ke Kas Daerah. Penerimaan adalah retribusi karcis masuk yang dipungut dari setiap pengunjung yang ingin menikmati objek dan daya tarik wisata pantai Hunimua dan pantai Namalatu serta Gong Perdamaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, beberapa ketentuan dalam Perda tersebut, perlu segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ketentuan pemungutan, tata cara pendaftaran pajak, tata cara penetapan pajak, serta tata cara pembayaran dan penyetoran pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2011.
mencabut berlakunya Keputusan Gubernur Sulawesi Barat No.2 Tahun 2007.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) antara Pemerintah Daerah dalam Lingkup Provinsi Bengkulu Tahun 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanata Pasal 94 ayat (1) huruf b UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, maka perlu ditetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang penetapan persentase pembagian hasil penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) antara pemerintah daerah dalam lingkup provinsi bengkulu
Materi Pokok: persentase bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor antara pemerintah kebupaten/kota ditetapkan 30% untuk pemda provinsi dan 70% untuk Pemkab/kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Bab IX Pasal 26, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor.10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB III TATA KERJA;
BAB IV KEPEGAWAIAN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Balai Latihan Pendidikan Teknik Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat