Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Untuk Menghitung Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Untuk Menghitung Pajak Air Permukaan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pertimbangan nilai perolehan air permukaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2003 dicabut
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 14 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; .Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010;
Penghitungan dasar pengenaan PKB ditetapkan berdasarkan
perkalian dari 2 (dua) unsur pokok:
a. NJKB; dan
b. bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan
dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan
kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2011.
maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2010, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa peraturan gubernur bengkulu nomor 18 tahun 2008 tentang uraian tugas pokok dan fungsi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Bengkulu belum sepenuhnya mengatur tentang rincian tugas fungsi dan tata kerja organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD bengkulu, perlu merumuskan dan menetapkan rincian tugas fungsi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Bengkulu dengan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2005 tentang analisis jabatan.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 8/1974; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 20/1968; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 4/2005; Perda Provinsi Bengkulu 5/2008 dan Perda Provinsi Bengkulu 6/2008.
Materi Pokok: rincian tugas dan fungsi setiap jabatan struktur di lingkungan sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan gubernur ini dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
Peraturan yang Dicabut adalah peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2008 tentang Urusan Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2011/NO.9 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Millenium Development Goal's Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Inpres No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan yang didalamnya meliputi pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Millenium Development Goal's (RAD-MDG's) Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpres No. 5 Tahun 2010; Perpres No. 29 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
5 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi bengkulu Tahun 2011 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak Kambing Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan program pembangunan bidang peternakan, serta untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak di provinsi bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan bantuan pinjaman modal secara bergulir yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu berbentuk ternak kambing sesuai lokasi penyebaran ternak yang ditettapkan.
Materi Pokok: program penyebaran dan pengembangan ternak kambing dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, keberlanjutan, keamanan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keberpaduan, kemandirian, kemitraan dan keprofesionalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2011.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya mutasi jabatan
Pejabat eselon III dan II lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara, maka Pembentukan Komisi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor B0 Tahun 2009 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan dalam rangka
pemberdayaan/pendayagunaan Kelembagaan
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
yang dapat melayani tercapainya tugas
pembangpnan sistim dan usaha agribisnis, maka
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2009
tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor t25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844;
4, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesla
Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4660);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 67
Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas pokok dan
Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi
Tenggara;
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80
Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan
Peftanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi
Tenggara.
Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 23 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 133 ayat (3), serta PAsal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 Tahun 2007.
UU No. 20 Thaun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 22 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja subsidi digunakan untuk menganggarkan bantuan biaya produksi kepada perusahaan/lembaga tertentu agar harga jual produksi/jasa yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat banyak. Belanja hibah digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Belanja bantuan social digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan yang bersifat social kemasyarakatan dalam bentuk uang dan/atau barang kepada organisasi/kelompok/anggota masyarakat dan partai politik. Belanja bagi hasil digunakan untuk menganggarkan dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan Provinsi kepada Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Belanja bantuan keuangan digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan kepada pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan. Belanja tidak terduga digunakan merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna maka perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, status dan tempat kedudukan, ruang lingkup kegiatan, modal, organisasi PD. CMJT, badan pengawas dan direksi, kepegawaian, hak-hak pegawai, UBJ, unit usaha, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan dan pembagian laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembentukan pencadangan penghapusan piutang macet, kerjasama, pembinaan, pembubaran, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 23 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Miskin/Tidak Mampu Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat