Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Bidang Pemerintahan, Politik, dan Keamanan/Ketertiban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57/KPTS/1995 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengatur tentang Permasalahan Bidang Pemerintahan, Politik, dan Keamanan/Ketertiban
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketenagalistrikan Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ketenagalistrikan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1455 K/40/MEM/2000; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 0045 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, usaha penyediaan tenaga listrik, perizinan, rekomendasi teknis usaha penyediaan tenaga listrik, hak dan kewajiban konsumen, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2011.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat {2) dan pasl
26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi
Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
t964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2044 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi PelaKanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, tentang Rencana
Pembangunan Nasional Tahun 2010 - 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5107);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008-2013;
16, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011.
Rencana Kerta Pemerintah Daerah Provinsi Su]Awesi Tei{Ggara Tahun 2ol2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Khusus Mata Masyarakat Prov. Sumsel, perlu adanya kejelasan peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medik yang dituangkan dalam peraturan internal rumah sakit. PIRS adalah sebagai acuan dalam menyelenggarakan rumah sakit dan bertujuan untuk melindungi semua pihak secara baik dan benar. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, identitas, motto, tujuan, visi dan misi, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, pengorganisasian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERGUB NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT , BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Lampiran Pergub Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa dari hasil evaluasi Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Bengkulu terhadap permasalahan SKPD Provinsi Bengkulu, maka perlu menata dan mengatur kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Pemberdayaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. Permendagri No. 57 Tahun 2007
10. Perda No. 5 Tahun 2008
11. Perda No. 6 Tahun 2011
Pasal I :
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010) diubah sebagai berikut :
1. Huruf D.1 Nomenklaturnya diubah, Huruf D.1.3 diubah dan huruf D.1.6 dihapus
2. Huruf J.1 Nomenklaturnya diubah, J.1.1.2, J.1.2, J.1.2.1, J.1.3, J.1.3.1, J.1.3.2, J.1.4, J.1.4.1, J.1.4.2, J.1.5, J.1.5.1, J.1.5.2 Nomenklaturnya diubah, Huruf J.1.6, J.1.6.1, J.1.6.2, J.1.7, J.1.7.1, J.1.7.2, J.1.8, J.1.8.1, J.1.8.2 dihapus.
3. Huruf O.1.1, O.1.1.1, diubah, O.1.1.3 penambahan. Huruf O.1.2, O.1.2.1, O.1.2.2, diubah. Huruf O.1.3, O.1.3.1, O.1.3.2, O.1.4, O.1.4.1, O.1.4.2, diubah Nomenklaturnya. Huruf O.1.5, O.1.5.1, O.1.5.2, penambahan nomenklatur.
4. Perubahan tersebut adalah sebagaimana tertuang dalam lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Peraturan Gubernur ini.
5. Dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur ini harus sesuai dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan
ABSTRAK:
a. bahwa Program Pembebasan Biaya pengobatan yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur surawesi renggara Nomor
23 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur sulawesi renggara Nomor 18 Tahun
2010 belum mengakomodir beberapa komponen keuangan yang
berkaitan dengan peraturan yang berlaku, sehingga perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a maka perlu menetapkan peraturan Gubernur sulawesi
Tenggara tentang Program pembebasan Biaya pengobatan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 4T prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438};
6. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor !44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun za07 tentang pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
B. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 4 Tahun
2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas provinsi sulawesi
Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 - 1013.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN PRINSIP DASAR
BAB III
SASARAN DAN PESERTA
BAB IV
PROSEDUR ADMINISTRASI
BAB V
PEMBIAYAAN DAN PENYALURAN BIAYA
BAB VI
MEKANISME DAN JENIS PELAYANAN KESEHATAN
BAB VII
PENGORGANISASIAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2011
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 22 Tahun 2017 tentang Penerapan Dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar (nilai) rencana batas waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 27 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
A. Bahwa Sesuai Dengan Pasal 9 Ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa
Usaha;
B. Bahwa Tarif Yang Berlaku Sekarang Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan
Perkembangan Perekonomian.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tatum 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010.
Perubahan Besarnya Tarif Retribusi Kekayaan Daerah Di Lingkungan
Dinas Dan Struktur Dan Besamya Retribusi Kekayaan Daerah Di Lingkungan Kantor
Ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat