PERGUB Prov. DIY No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2006 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2011
PERGUB Prov. Jambi No. 9 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI Ketentuan dalam Lampiran huruf N angka 2. 3 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 19) diubah sehingga Lampiran huruf N angka 2. 3 berbunyi sebagaimana terlampir.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 09 TAHUN 2009 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, oleh karena itu perlu diadakan perubahan.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PPNo.6 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; dan Perda No.2 Tahun 2009.
Ketentuan dalam Lampiran huruf N angka 2. 3 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (Umk) Dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten (Umsk) Tahun 2012 Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat
Kabupaten Seruyan Penting Artinya Untuk Mendorong
Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/ Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep.226/ Men/ 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2011.
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten
Seruyan, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran
Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2A07 tentang Organisasi
Perangkai Daerah, maka telah dibentuk Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2009;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Frovinsi Sulawesi Tenggara, menyebutkan bahwa penjabaran tugas
dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa untuk memenuhi dimaksud huruf a dan b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nornor 47
Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94
tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun lggg
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3890);
3. undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4389);
4. undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas undangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi
Publik;
B. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3952);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Fendanaan dan
Pengelolaan Bencana (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4829);
12. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional
Penanggulangan Bencana;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN
KEWENANGAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2011
RENCANA AKSI DAERAH PENGAN DAN GIZI (RAD-PG) PROVINSI BENGKULU TAHUN 2011- 2015
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Bengkulu Tahun 2011- 2015
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, maka diwajibkan pada Daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di tingkat Provinsi, oleh karena itu pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) tahu 2011-2015 yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG).
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 7 Tahun 1996
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 25 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. PP No. 28 Tahun 2004
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. PP No. 19 Tahun 2010
11. Perpres No. 5 Tahun 2010
12. Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010
13. Permendagri No. 53 Tahun 2011
14. Perda Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2011
15. Pergub Bengkulu No. 1 Tahun 2011
16. Pergub Bengkulu No. 14 Tahun 2011
17. Pergub Bengkulu No. 1
18. Keputusan Gubernur Bengkulu No. I.228.XXVIII-Tahun 2011
1. Penjelasan mengenai Peraturan Gubernur.
2. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAD-PG oleh pemerintah daerah.
3. Tat cara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAG-PG.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Perubahan Alokasi Dan Pedoman Umum
Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan
Se-Kalimantan Tengah Tahun Angaran 2011 Dan Dalam Rangka
Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan
Pembangunan Dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa Dan
Kelurahan Se Kalimantan Tengah, Perlu Menetapkan Peraturan
Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor
14 Tahun 2011 Tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Dana
Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan Se
Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Gubernur Nomor 14
Tahun 2011 Tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Dana
Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan
Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2011 Nomor 14) Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
62 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
A . Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Murung Raya Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
A . Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai
Bagian Dari Upaya Memajukan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Murung Raya Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam Pelaksanaan Proses
Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan
Untuk Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis
Sesuai Dengan Kondisi Daerah, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Yang Mengacu Kepada
Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2012 Kabupaten
Murung Raya, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada
Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Lokasi dan Lintasan Peiabuhan Penyeberangan Kamaru - Wanci
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 20M tentang
Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan menyebutkan
bahwa apabila terjadi perkembangan tersedia lokasi dan
lintasan Pelabuhan Penyeberangan yang baru selain yang
ditetapkan didalam pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Daerah
tersebut akan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Lokasi dan Lintasan
Pelabuhan Penyeberangan Kamaru - Wanci.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun t96/. tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tinglot I Sulawesi
Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang
Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia Nomor 4145);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2907 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pelabuhan
Penyeberangan;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38
Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi
Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
LOKASI DAN LINTASAN PELABUHAN PENYEBRANGAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat