Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perpres No.22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, ketentuan lebih lanjut mengenai percepatan penganekaragaman kosumsi pangan berbasis sumber daya lokal di Provinsi diatur oleh Gubernur.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 1996; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 1999; PP No.68 Tahun 2002; PP No.28 Tahun 2004; Perpres No.83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian No.43/Permentan/OT.140/10/2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai lingkup Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumber Daya Lokal, dan Monitoring, evaluasi serta pengendalian pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
6 halaman, Lampiran 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 123 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk menghargai pengabdian dan jasa-jasanya
kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali yang telah melaksanakan tugasnya dan
menunjukan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, atas pengabdian, kejujuran, kecakapan dan
disiplin, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
ndang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK TANDA PENGHARGAAN
BAB III PERSYARATAN PENERIMA TANDA PENGHARGAAN
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 116 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Pasal 2 dasar pengenaan PKB merupakan hasil perkalian dari 2 (dua)
Pasal 4 Bobot untuk menghitung dasar pengenaan PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
Pasal 17 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAgraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 203 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pajak dan Retribusi Daerah
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 115
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 telah diatur mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta dan untuk melaksanakan pemungutan BPHTB menjadi lebih efisien, efektif dan optimal, perlu diatur lebih lanjut mengenai prosedur pemungutannya yaitu menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak alas Tanah dan Bangunan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004; Undang-Uindang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-hndang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK/07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang acuan pemungutan BPHTB, yang terdiri dari pengenaan BPHTB karena waris, hibah wasiat, pemberian hak pengelolaan, besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOTKP) dan prosedur pengajuan keberatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 106 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta pekerja dalam
proses produksi barang dan jasa, perlu meningkatkan
kesejahteraan pekerja melalui mekanisme penetapan Upah
Minimum;
b. bahwa sesuai Berita Acara Kesepakatan Dewan Pengupahan
Provinsi Bali tanggal 21 Oktober 2011, disepakati adanya
kenaikan Upah Minimum Provinsi Bali untuk tahun 2012;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Upah Minimum Provinsi;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-226/MEN/2000
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-231/MEN/2003
Pasal 2 Upah Minimum adalah upah bulanan yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 103 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Perhubungan, Informasi Dan Komunikasi Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana
Teknis di Lingkungan Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
BAB II UPT DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN, INFORMASI
Pasal 15 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2011
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 191 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 137 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
APBD - STANDARD/PEDOMAN - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 104
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik lndonesia; untuk melaksanakan kewajiban tersebut, telah diberlakukan beberapa kebijakan daerah berupa Peraturan Gubernur/ Keputusan Gubernur yang dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta; untuk mendukung kelancaran pembinaan dan pengembangan kesatuan bangsa dan politik serta stabilitas ketentraman/keamanan di bidang sosial politik dan kemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, perlu dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas anggota tim yang berasal dari SKPD/UKPD dan Instansi terkait serta Organisasi Kemasyarakatan dengan menggunakan satuan biaya yang ditetapkan tersendiri oleh Gubernur; serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011; Keputusan Gubernur Nomor 1009/2007; Keputusan Gubernur Nomor 1065/2007; Keputusan Gubernur Nomor 1333/2009; Keputusan Gubernur Nomor 1334/2009.
PERGUB ini mengatur tentang acuan satuan biaya yang digunakan untuk pelaksana kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yaitu satuan biaya untuk pemberian honorarium, konsumsi, akomodasi dan Publikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2011.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 100 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana
Teknis di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
BAB II UPT DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI BALI
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 99 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana
Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
BAB II UPT DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI BALI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 96 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana
Teknis di Lingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat