KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, BD 2014/NO.40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OA4 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2011
tentang Sungai; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2oll tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air
Mengatur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut adalah hal-hal utama yang diatur dalam peraturan ini: Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air, Pemanfaatan Sumber Daya Air, Konservasi dan Perlindungan, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Pengendalian Bencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Mobil Penumpang Umum Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
sehubungan dengan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk konsumen pengguna tertentu yang berlaku sejak tanggal 18 November 2014, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi di jalan dengan bus umum, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.4 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 89 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 52 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan No.KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Perhubungan No.PM. 57 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tarif angkutan penumpang antar kota dalam Provinsi, iuran dana wajib pertanggungan kecelakaan, dan tarif tambahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
mencabut berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.16 Tahun 2013.
5 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta diperlukan peraturan internal rumah sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate By Laws dan Medical Staff By Laws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Peraturaan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
49 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kota Bersih dan Teduh Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Papua Barat yang sehat, lingkungan hidup yang lestari, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya serta mewujudkan Kota/Kabupaten bersih dan teduh di wilayah Provinsi Papua Barat perlu dilaksanakan Kota Bersih dan Teduh. Dalam rangka mempersiapkan Kabupaten/Kota mengikuti program Adipura tingkat nasional perlu diawali dengan pembinaan Kota Bersih dan Teduh tingkat Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kota bersih dan teduh provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Regionalisasi Pelayanan Sistem Rujukan Dl Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa sistem rujukan berjenjang dan sistcm rujukan balik
telah ditelapkan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 7
Tahun 2014 tentang Regionalisasi Pelayanan Sistem Rujukan
di Provinsi Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a clan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 7 Tahun 2014 tentang Regionalisasi Pelayanan Sistem
Rujukan di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171/Menkes/VI/2011
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/Per/I/20 11
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2014
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali
Nomor 7 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Dalam Negeri No.21 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 39 Tahun 2014
EBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM HIDROMETEOROLOGI, HIDROLOGI DAN HIDROGEOLOGI DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, BD 2014/NO.39
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM HIDROMETEOROLOGI, HIDROLOGI DAN HIDROGEOLOGI DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi,Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO4 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2AA9 tentang Meteorologi,Klimatologi dan Geohsika; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengolahan Data Meteorologi,Klimatologi dan Geofisika; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi pada Tingkat Nasional
Peraturan ini mencakup pengaturan dalam pengelolaan data dan informasi terkait air, cuaca, dan kondisi geologis air bawah tanah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta mitigasi risiko bencana alam yang berhubungan dengan air dan cuaca.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Kalimantan Tiimur
ABSTRAK:
Peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir telah mengakibatkan pemanasan global yang memicu perubahan iklim global serta dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup. Provinsi Kalimantan Timur sangat rentan terhadap dampak dari berbagai aktivitas penambangan, perkebunan sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui mitigasi perubahan iklim. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, dan Surat Edaran Bersama Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Nomor: 660/95/SJ/2012, Nomor: 0005/M.PPN/01/2012, Nomor: 01/MENLH/01/2012, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dengan berpedoman pada RAN-GRK dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dan untuk memberikan kejelasan batasan adminsitrasi dan target penurunan emisi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Pronvinsi Kalimatan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perpres No. 61 Tahun 2011; Perpres No. 71 Tahun 2011; Kepres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Pergub Kaltim No. 46 Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Target Penurunan Emisi GRK; 3. Keterkaitan RAD-GRK dengan Kebijakan Pembangunan Daerah; 4. Kajian Ulang RAD-GRK; 5.Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 38 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Prima Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu urusan bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemprov, hal ini berarti bahwa pemprov bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya. Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar pelayanan minimal rumah sakit khusus gigi dan mulut Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan jenis pelayanan, indikator, standar (nilai), batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat