Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT DAN DEWAN PENASEHAT FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT PROVINSI, KABUPATEN/ KOTA, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 42 Tahun 2014
petunjuk teknis program penguatan modal dana pengembangan usaha melalui bantuan hibah kepada koperasi berkualitas di provinsi gorontalo tahun 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2014/No.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Pengembangan Usaha Melalui Bantuan Hibah Kepada Koperasi Berkualitas di Provinsi Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda Provinsi Gorontalo No.12 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Pengembangan Usaha Melalui Bantuan Hibah Kepada Koperasi Berkualitas Di Provinsi Gorontalo Tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan Dan Sasaran, Mekanisme Penyelenggaraan Program, Persyaratan Koperasi Peserta Program, Tata Cara Seleksi Koperasi Calon Peserta Program, Proses Pencairan Dan Penyaluran Bantuan Dana, Kewajiban dan Tanggungjawab, Monitoring dan Evaluasi, Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 42 Tahun 2014
PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD 2014/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG CARA PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Tata cara pengelolaan dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, telah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 25 Tahun 2013. Dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai pemungutan dan penyetoran Pajak Rokok, perlu melakukan perubahan atas Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PMK No. 115/PMK.07/2013; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011; Pergub Provinsi Jabar No. 25 Tahun 2013; Pergub Provinsi Jabar No. 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA ISNPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, BD 2014/NO.42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2104 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2A10 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini berisi ketentuan terkait penyesuaian organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja lembaga-lembaga di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara. Berikut beberapa poin penting yang diatur Perubahan Struktur Organisasi, Penyesuaian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Koordinasi dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyidik Pegawai Negeri sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 24 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2011 tentang Penyidik PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pembinaan Operasional Penyidik PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dilakukan oleh Gubernur berupa Petunjuk Teknis Operasional Penyidik PNS.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.2 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2012; Permendagri No.11 Tahun 2009; Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No.20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Kepmendagri No.6 Tahun 2003; Kepmendagri No.7 Tahun 2003; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pelaksanaan tugas penyidik PNS, ruang lingkup dan syarat-syarat oprasional, pelaksanaan operasi, dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
6 halaman, Lampiran 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Permenkes Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, perlu melakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien, serta berpedoman kepada sistem rujukan pelayanan kesehatan.Untuk itu diperlukan adanya pengaturan mengenai sistem rujukan pelayanan kesehatan sebagai pedoman bagi petugas kesehatan, penjamin dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, kewenangan pelayanan, serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; Permenkes No. 001 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pelayanan rujukan, jenjang rujukan, syarat rujukan, kewajiban pengirim dan penerima rujukan, sistem informasi dan komunikasi rujukan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
10 hlm, Lampiran : 37 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 41 Tahun 2014
PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI DALAM USAHA PERKEBUNAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2014/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi Dalam Usaha Perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990;
-Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011;
-PERENCANAAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PELAKSANAAN KEGIATAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PELAPORAN DAN PEMBINAAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan kctcntuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Gubemur Bali Nomor 46 Tahun 2013
Pasal 5 Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 41 Tahun 2014
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang—undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2000; Undang—undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang—undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang—undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang—undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat