Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pemberian Insentif dan Disinsentif Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian insentif, pemberian disinsentif, tata cara dan mekanisme pemberian insentif dan disinsentif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah,
Pemerintah Provinsi berwenang dalam penyelenggaraan
pendidikan dengan berpedoman pada sistem pendidikan
nasional serta pembangunan nasional;
b. bahwa penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk
mewujudkan masyarakat yang cerdas, berdisiplin,
memiliki etos kerja yang tinggi dan trampil;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa
Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan
kebijakan daerah dibidang pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia. Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang
Memiliki Potensi Kelainan dan Memiliki Potensi
Kecerdasan/atau Bakat Istimewa;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4 ) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 64 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Tertib Persidangan dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Periode 2014-2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah tentang Tata Tertib Persidangan Dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Periode 2014-2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata tertib sidang, tata cara pengambilan keputusan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 63 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah untuk Jenis Pungutan Pajak Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemungutan Pajak Rokok
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 ten tang Pajak
Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011
ten tang Pajak Daerah, untuk jenis pungutan Pajak Rokok.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
76, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3613), sebagaimana telah diubah dengan undang -undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang -
undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4755);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang--Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013
tentang Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Rokok;
12.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah.(Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK ROKOK
BAB III
DASAR PENGENAAN, TARIF DAN MASA PAJAK
BAB IV
PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN
BAB V
PENERIMAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 63 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur No. 83 Tahun 2013 tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 63 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP 16 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 63 Tahun 2014
STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - BIDANG - LAYANAN - TERPADU - BAGI - KORBAN - PERDAGANGAN - ORANG - DAN - KEKERASAN - TERHADAP - PEREMPUAN - DAN - ANAK
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD 2014/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG LAYANAN TERPADU BAGI KORBAN PERDAGANGAN ORANG DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa Perempuan dan Anak termasuk kelompok rentan yang menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2008; Permen PPPA No. 01 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 89 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, yang meliputi: Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal; Gugus Tugas; Koordinator; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 62 Tahun 2014
pemberdayaan usaha mikro, kecil melalui penciptaan wirausaha baru potensil dan wirausaha baru mahasiswa provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2014/NO.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Usaha Mikri,Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Potensial Dan Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memperluas basis dan kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil agar memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2013; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Potensial dan Wirausaha Baru Mahasiswa Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria penerima bantuan modal usaha, mekanisme penetapan penerima bantuan, bimbingan teknis, penyaluran dan pemanfaatan bantuan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sumber dana, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengembangan Usaha Bagi Mahasiswa Wirausaha Melalui Program Penciptaan Wirausaha Baru Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2014
standar pelayanan - korban kekerasan berbasis gender dan anak
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2014/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan serta untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan khususnya belum adanya mekanisme alur pelayanan korban kekerasan berbasis gender dan anak, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni penambahan Pasal 3A yang pada pokoknya mengenai mekanisme kerja/alur pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat