KETENTUAN PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat bertujuan untuk mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat melalui pembangunan disegala bidang;
b. bahwa untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara diantaranya dana Otonomi Khusus;
c. bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penggunaan dana Otonomi
Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu alokasi dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten / Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 20i5;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undnag-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Noor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
15 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Sriwijaya Pada Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 35 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Sriwijaya pada Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, maka untuk lebih tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 93 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 15 Tahun 2013; Pergub No. 35 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi UPT Kebun Raya Sriwijaya pada Badan Penelitian Pengembangan Inovasi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2015
BESARAN UANG PERSEDIAAN (UP) SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) - DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
5 halaman, Lampiran : 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2015/3 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 3 Tahun 2015
PENILAIAN - PENANDATANGANAN - SASARAN KERJA PEGAWAI - PENILAIAN PRESTASI KERJA - PNS - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENILAIAN DAN PENANDATANGANAN SASARAN KERJA PEGAWAI DAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilaksanakannya penilaian prestasi kerja yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu diatur
mengenai penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2010.
Pergub ini mengatur mengenai Penilaian dan Penandatanganan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi; Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
7 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan, perlu mengatur mengenai
mekanisme kerja Tim Fasilitas Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor Per-05/MBU/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara Nomor Per-07/MBU/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ;
3. Kelembagaan;
4. Sinergisme Program, Pemantauan, Dan Pelaporan ;
5. Penghargaan Dan Sanksi Administratif;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti/
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.5 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peratutan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang ULP, tata kerja, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaaan Provinsi Sulawesi Barat.
12 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULU NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Sehubungan telah ditetapkan Peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 6 Tahun 1983
3. UU Nomor 19 Tahun 1997
4. UU Nomor 14 Tahun 2002
5. UU Nomor 17 Tahun 2003
6. UU Nomor 1 Tahun 2004
7. UU Nomor 28 Tahun 2009
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Uu Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
14. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 03 Tahun 2012
Setiap wajib pajak BBNKB wajib mendaftarkan kendaraan bermotor dengan mengisi SPPKB atau dokumen lain yang dipersamakan yang disediakan pada kantor SAMSAT. SPPKB harus diisi dengan jelas, benar dan lengkap sesuai data kendaraan bermotor, serta ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya dan dilengkapi dengan KTP/SIM/Kartu Keluarga Wajib Pajak yang bersangkutan. Pembeliaan BBKB yang dilakukan oleh sektor industri, usaha pertambangan, Perkebunan, kehutanan, transportasi dan kontraktor jalan yang digunakan untuk operasional kendaraan bermotor dan operasional pendukung lainnya dipungut PBBKB sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2015
kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo tahu anggaran 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Dilingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/apartur karena keterbatasan kendaraan dinas operasional milik Pemerintahan Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.70 Tahun 2012; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengawasan dn pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.06 Tahun 2014 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No.06) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 6 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi saat ini yang cenderung meningkat, berpengaruh terhadap tarif beberapa Retribusi Jasa Usaha sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sesuai dengan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov NTT No. 9 Tahun 2011;
Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Perubahan Tarif Retribusi Usaha; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat