PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Gubernur (Pergub)

Menemukan 14.215 peraturan dalam 0,07 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Lalu Lintas, Jalan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Download file:
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Download file:
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERGUB Prov. DIY No. 71 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Mengubah
  1. PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan