Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyertaan Modal Pemrintah Aceh Kepada Perseroan Terbatas Bank Aceh dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur Yang Bersumber Dari Dana Hibah Microfinance For Innovation Fund
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi terutama dalam perluasan pembiayaan kredit perbankan untuk usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a dan huruf c, Pasal 4 huruf a dan Pasal 6 huruf a Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Aceh pada Bank Aceh dan BPR Mustaqin Sukamakmur; Bahwa untuk melaksanakan Perjanjian Penerusan Hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh tentang Hibah Microfinance for Innovation Fund (MIF) Nomor PPH-023/MK.7/2014 tanggal 8 Oktober 2014.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 24 Tahun 1956; Undang-Undang No.7 Tahun 1992; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 1992; eraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 16 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi; Jumlah penyertaan modal; mekanisme pengeluaran pembiayaan; Bukti Kepemilikan; Pelaksanaan perjanjian penerusan hibah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFINITIF DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KALIMANTAN TENGAH “BARIGAS” TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2015/8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus (Dak) Kalimantan Tengah “Barigas” Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan Program Kalimantan Tengah “Barigas“ dan dengan memperhatikan keterbatasan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang bersifat khusus/diarahkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Barigas” Tahun Anggaran 2015;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertangggungjawaban Subsidi Dan Bantuan Keuangan, pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Barigas” Tahun Anggaran 2015 tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2014.
PENETAPAN ALOKASI DANA, ARAH KEBIJAKAN DAN LINGKUP KEGIATAN;
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN DAK KALTENG “BARIGAS”;
PETUNJUK TEKNIS;
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN;
DANA PENDAMPING;
PENYALURAN;
PELAPORAN;
PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2015
TUNJANGAN KINERJA DAERAH - pns - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - perubahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 02 TAHUN 2014
TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI
PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa Tunjangan Kinerja Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 02 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Bahwa dengan adanya Perubahan dan pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Peerintah Provinsi Jambi dan perubahan penggolongan Tunjangan Kinerja peru dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa materi pengaturan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan perda No. 11 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 14 Tahun 2013;
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
Menghapus ketentuan Pasal 3 ayat (2) yakni, huruf g dan huruf h; Pasal 18 ayat (1) yakni, huruf b dan huruf c; Pasal 23; Pasal 25 ayat (1).
Menambah 1 (satu) huruf dalam Pasal 3 ayat (2) yakni, huruf k; 1 (satu) huruf dalam Pasal 18 ayat (1) yakni huruf k.
Mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (2).
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti. Bahwa rencana induk Pelabuhan Penyebrangan Moti telah mendapat rekomendasi Walikota Ternate. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti.
PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 tahun 2010; Permenhub No. PM.26 Tahun 2012; Permenhub No. KM.53 Tahun 2003; Permenhub No. KM.52 Tahun 2004;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Induk Pelabuhan Penyebrangan Moti dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penyelenggaraan Kegiatan c.Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas d.Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan e. Ketentuan Lain-lain f.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2015
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Berpedoman pada Pasal 39 Ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan Beban Kerja untuk Pegawain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 15 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2004
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
16. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2007
Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan adalah sebagai berikut :
a. Memotivasi untuk meningkatkan kinerja PNS/CPNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
b. Meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 93 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Sehubungan kebijakan Pemerintah mengenai penyesuaian/penurunan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi, maka perlu adanya perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha penggunaan angkutan bus perkotaan Trans Jogja. Setelah dilakukan kajian, masih ada sejumlah kekurangan dalam Peraturan Gubernur, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Jasa Usaha yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman penyelenggaraan Diklat bagi apratur di Badan Diklat dan bertujuan agar penyelenggaraan Diklat bagi apratur di Badan Diklat atau lokasi yang ditunjuk dapat terlaksana secara efisien, efektif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 93 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
3 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2015
Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di LIngkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, LD 2015/NO.8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di LIngkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Mengatur mengenai prosedur dan mekanisme pergeseran atau perubahan alokasi anggaran yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa aspek utama yang diatur dalam peraturan ini antara lain: Pengertian Pergeseran Anggaran, Syarat dan Kriteria Pergeseran Anggaran, Prosedur Pengajuan Pergeseran Anggaran, Kewenangan dan Persetujuan, Pelaporan dan Transparansi, Pengawasan dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2015
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 pada Angka Romawi V Nomor 11 antara lain dinyatakan bahwa
dana infrastruktur yang sudah jelas peruntukkannya serta pelaksanaan -kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup
tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan
mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi
Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian PNS di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan disiplin, keseragaman, dan ketertiban penggunaan pakaian dinas harian guna membangun identitas pegawai, perlu diatur penggunaan pakaian dinas harian PNS di Lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. PM 72 Tahun 2014; Kepmenhub No. KM.69/UM.606/Phb-85; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pakaian dinas harian PNS di lingkungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, PDH, atribut dan kelengkapan lainnya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
5 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015
ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI - TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2015/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi dengan Mobil Mini Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah tentang
penurunan Harga Bahan Bakar Minyak dan komponen
lainnya, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68
Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas
Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan oleh karena
itu perlu ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan sesuai Surat Edaran Menteri
Perhubungan Nomor : SE 1 Tahun 2015 tanggal 19 Januari
2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas
Ekonomi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan
Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi
Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang antar kota dalam
Provinsi dengan mobil bus umum kelas ekonomi di Provinsi Jawa Tengah
dihitung berdasarkan jarak yang ditempuh.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2014 dicabut.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat