PERDA Kab. Pemalang No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Pemalang No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat diperlukan
untuk mendukung kemandirian daerah dalam
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan publik; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sanksi Administratif, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi serta Sistem Pajak dan/atau Retribusi Berbasis Elektronik, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
137 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintahan daerah berhak menetapkan
peraturan daerah dan peraturan lain untuk
melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan;
b. bahwa pembentukan produk hukum daerah sebagai
landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan pembentukan produk hukum
daerah yang memenuhi asas pembentukan dan materi
muatan, perlu diatur mengenai perencanaan,
penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan,
dan penyebarluasan;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pemerintahan Daerah telah tidak sesuai dengan
kebutuhan penyusunan produk hukum daerah dan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Fasilitasi Dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan ; Nomor Register Raperda; Penetapan, Penomoran, Pengundangan Dan Autentifikasi; Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 45 HLM, Penjelasan: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sleman
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang
pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi
dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pajak; Retibusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Penegakan Pajak dan Retribusi; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Daerah ini mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2004
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sleman; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2011
Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2013
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; eraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
tentang retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; eraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Jumlah Halaman: 42 hlm. Penjeasan: 7 hlm. Lampiran: 224 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 07 Tahun 2023
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD 2023/07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kot. Depok No. 4 Tahun 2005; Perda Kot. Depok No. 08 Tahun 2007; Perda Kot. Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 5 Tahun 2016; Perda Kot. Depok No. 7 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diuah dengan Perda Kot. Depok No. 8 Tahun 2020; Perda Kot. Depok No. 8 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 7 Tahun 2013; Perda Kot. Depok No. 6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 5 Tahun 2017; Perda Kot. Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 13 Tahun 2017; Perda Kot. Depok No. 3 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 9 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 11 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. depok No. 15 Tahun 2022; Perda Kot. Depok No. 17 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2023
pendidikan karakter - pancasila - wawasan kebangsaan - korupsi
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2023/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Anti Korupsi
ABSTRAK:
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkankemampuan dan membentuk karakter serta peradabanbangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskankehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnyapotensi peserta didik agar menjadi manusia yangberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; bahwa pendidikan karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan anti korupsi adalah bagian dari upaya
resmi, terencana, dan sistematis dalam peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan pengamalan nilai-nilai karakter, pancasila dan wawasan kebangsaan serta anti korupsi; bahwa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan
pendidikan karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta anti korupsi di Daerah, maka perlu mengatur Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan, serta anti korupsi dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Serta Anti Korupsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan karakter, penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan karakter, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pendidikan anti korupsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bela Beli Produk Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa sumber daya potensial yang dimiliki Kabupaten perlu dikembangkan dalam produk unggulan yang beragam dan memiliki daya saing dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kecintaan terhadap produk Kabupaten, dilakukan upaya pengembangan yang diwujudkan dengan memproduksi, memasarkan, membela dan membeli serta menggunakan produk Kabupaten; bahwa untuk mendorong masyarakat membela dan membeli produk Kabupaten, perlu didukung aturan yang dapat menjadi pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bela Beli Produk Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang No 28 Tahun 1959; Undang-Undang No 19 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No 22 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang bela beli produk Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Produk Kabupaten adalah produk unggulan (adalah semua produk) berupa barang dan jasa yang mengutamakan penggunaan bahan baku Kabupaten dan dihasilkan/diproduksi oleh usaha mikro, kecil dan menengah baik perorangan, kelompok maupun badan usaha yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Bela Beli Produk Kabupaten adalah gerakan guna mendorong masyarakat untuk mencintai dan bangga terhadap produk Kabupaten yang diwujudkan melalui tindakan membela produk Kabupaten Musi Banyuasin dengan membeli dan menggunakan produk Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, aksi bela beli produk kabupaten, jenis produk, syarat teknis produk, pemasaran, pemanfaatan, kelembagaan, penggunaan, sanksi administratif, tenaga kerja, koordinasi, pengembangan produk, kemitraan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk kemitraan atau kerjasama diatur dengan Peraturan Bupati.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. No. 2023/29, TLD No. 136, LL Prov Papbar: 138 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Sebagaimana ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan hak asasi manusia, budaya, kearifan lokal, dan kemajuan bangsa. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, Pemerintah Daerah Provinsi berwenang menyelenggarakan pendidikan meliputi suburusan manajemen pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, perizinan pendidikan, dan bahasa dan sastra.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintan Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak yang meliputi ruang lingkup, prinsip, maksud dan tujuan, strategi, pemenuhan hak anak, penyelenggaraan KLA, tanggung jawab Pemerintah Daerah, peran serta masyarakat, partisipasi anak, penyelenggaraan layanan ramah anak, pendanaan, pembiayaan dan pengawasan serta ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
119 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemrintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diiubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja meenjjadi Unddaang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 441, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 128);
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2021 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2022 Nomor 8);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan yang memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat