ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD pada tanggal 12
bulan September tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Sarolangun No 6 Tahun 2021.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan
Kalurahan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal,
adaptif dan kolaboratif bagi masyarakat, diperlukan Pamong
Kalurahan yang kompeten dan berpengalaman;
b. bahwa untuk mewujudkan Pamong Kalurahan yang
kompeten dan berpengalaman dibutuhkan penyesuaian
terhadap mekanisme pengisian jabatan Pamong Kalurahan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2020 tentang Pamong Kalurahan sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pamong Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai Rotasi Jabatan dan Pelaksanaan Seleksi Pamong Kalurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 5 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG Pasal 1 angka 17 dan angka 27 sampai dengan angka 33,
Pasal 3 huruf b, Pasal 20 sampai dengan Pasal 44, serta
Pasal 46 ayat (2)
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek Dan Retribusi Izin Trayek Di Kabupaten Majalengka Pasal 1 angka 28 sampai dengan angka 32, Pasal 22
sampai dengan Pasal 42, Pasal 45, dan Pasal 47
PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka Pasal 1 angka 6, angka 8, angka 9, dan angka 30 sampai
dengan Pasal 35, Pasal 36 sampai dengan Pasal 59, Pasal
67, serta Pasal 69
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan penunjang pelaksanaan pembangunan pajak daerah dan retribusi daerah harus sejalan dengan visi dan misi daerah sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 berdasarkan ketentuan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; Pp No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Msksud Dan Tujuan, Ruang lingkup, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak Dan Retribusi, Kemuduahan Perpajakan Daerah, Penetapan Target Penerimaan Pajak Dan retibusi Dalam APBD, Insentif Pemungutan Pajak Dan Retibusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
54 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
bahwa perempuan merupakan aset bangsa yang sangat
berperan dalam proses penerusan dan penciptaan
generasi yang berkualitas perlu mendapatkan jaminan
terhadap pemenuhan hak-haknya untuk diberdayakan
agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara
optimal dan mendapatkan jaminan perlindungan dari
tindak kekerasan terhadap perempuan; bahwa dalam rangka sarana aktualisasi diri perempuan dan jaminan perlindungan dalam masyarakat di kota
semarang, perlu adanya suatu peraturan daerah yang
mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan
perempuan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, pemerintah daerah mempunyai
kewenangan dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang pemberdayaan dan perlindungan
perempuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan
dan Perlindungan Perempuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Hak Perempuan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, Strategi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Mekanisme Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Kelembagaan, Peran Serta, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2016 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Kab. Pekalongan No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha perlindungan, pemerataan
pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja
dan lapangan berusaha, meningkatkan akses dan
kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,
untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan usaha perdagangan dalam skala mikro, kecil, dan menengah
serta usaha perdagangan jejaring, perlu pengaturan
dalam pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar
rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor
1 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan dan
Pengawasan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan
Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang- undangan dan kebutuhan hukum
masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan,
Penataan, dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Perizinan Berusaha, Kewajiban dan Larangan, Kerja Sama, Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 dicabut.
65 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2023. Uraian perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
724 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Kab. Musi Rawas No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kab. Musi Rawas No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERDA Kab. Musi Rawas No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Lampu Jalan
Peraturaan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sarang Burung W alet
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Pajak Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Burung Wal.et
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2015 ten tang Retribusi Perpanjangan lzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2Q15 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dimana disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi kemakmuran rakyat, Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum, pajak daerah, retribusi, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, penetapan target penerimaanpajak dan retribusi dalam APBD, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penyidikan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Lampu Jalan
Peraturaan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sarang Burung Walet
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Pajak Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2011 ten tang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Ke Pelabuhan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Persampahan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2011 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Burung Walet
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2015 ten tang Retribusi Perpanjangan lzin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2Q15 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
77 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2023
PERDA Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Un(langUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Un(lang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ;
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab UndangUn(lang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor I Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 202 1 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentulg Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negma Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202 1 Nomor I, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor I) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor I, Tambahan lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Iembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11),
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (l£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 9), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 6);
3. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 10), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor IO Tatlun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5);
4. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi perizinan tertentu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 nomor 11) sebagaimmla telah di ubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor
4 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor ll Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 nomor 4);
5. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tatlun 2016 tentang Retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 7);
71 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum
ABSTRAK:
Kota Gorontalo mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2022, UU No 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023, PP No 34 Tahun 2006
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, status jalan dan jenis sarana umum, pemberian nama, kewenangan, papan nama, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat