Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2023 NOMOR 1 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR B.HK.07.1.16.23.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a bahwa untuk mewujudkan Desayang mandiri,kuat dan
maju diperlukan pengelolaan dan pemberda yaan seluruh potensi dan sumber daya Desa schingga dapat meningkatkan pendapatan Desa menuju, masyarakat Desa yang adil, makmur dan sejahtera:
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Peraturan Menteri Desa Pembargunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaltaran, Pendataan dan Pemeringkatan,
Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama, Pemerintah Daerah wajib melakukan penyesuaian Badan Usaha Mikik Desa; c bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan regulasi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadinaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf s perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
1. Pasal 18ayal (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia. Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Dacrah Tingkat Il di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang, Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ten tang Cipta Kerja Men judi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran - Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimane telah diubah beberapa kal teralchir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tehun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tam bah an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomkr 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113 | sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41) Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 6321}:
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Mihk Desa (lembaran negara Republik Indonesia tahun 2021 nomor 21 Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6623):
7. Peraturan Menteri. Dosa, Pembangunan Daerah Terlinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Uanha Milik Dosa/Bedan Usaha Milik Desa Bersamá (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 252);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS
BAB IV : PENDIRIAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA
BAB V : ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB VI : ORGANISASI DAN PEGAWAI BUM DESA/BUM DESA
BERSAMA
BAB VII : RENCANA PROGRAM KERJA
BAB VIII : KEPEMILIKAN, MODAL, ASET, DAN PINJAMAN BUM DESA/
BUM DESA BERSAMA
BAB IX : UNIT USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA
BAB X : PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB XI : KERJA SAMA
BAB XII : PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XIII : PEMBAGIAN HASIL, USAHA
BAB XIV : KERUGIAN
BAB XV : PENGHENTIAN KEGIATAN USAHA BUM DESA/
BUM DESA BERSAMA
BAB XVI : PERPAJAKAN DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB XVII : PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGEMBANGAN BUM
DESA/BUM DESA BERSAMA
BAB XVIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIX : KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Pada saat Pemturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Barru Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pedoman Tata Cara Pembcntukan dan Pengelolaan Badan
Usaha MilIK Desa (Lembaran Daerah Knbupaten Barru
Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daemh
Kabupaten Barru Nomor 13) dicabut dan dinyatakan udak
berlaku lagi.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga
harus dilindungi dan dipenuhi haknya agar dapat hidup,
tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung
jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan
nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di
daerah melalui pembangunan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, penyelenggaraan
Kabupaten/Kota Layak Anak diatur dengan Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten
LayakAnak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang- Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5946);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1355);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PERENCANAAN KLA
BAB III : PRA-KLA
BAB IV : PELAKSANAAN KLA
BAB V : EVALUASIKLA
BAB VI : PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB VII : PENDANAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah, lalu lintas sebagai bagian dari sistem transportasi di Daerah harus dikembangkan potensi dan peranannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas darat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan kabupaten dan jalan desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2010 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/20211 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018; Peraturan menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016;
AERAH TENTANG PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN DAN JALAN DESA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN; PENYELENGGARAAN JALAN DESA; PENYELENGGARAAN JALAN MENURUT KUALIFIKASI JALAN; PENYELENGGARAAN MENURUT SYARAT TEKNIS JALAN; PENGADAAN TANAH UNTUK JALAN; PENGELOLAAN JALAN KABUPATEN; MANFAATAN BAGIAN JALAN KABUPATEN; IZIN, DISPENSASI, DAN REKOMENDASI PEMANFAATAN JALAN KABUPATEN; HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KERJASAMA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; SANKSI PIDANA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-
2043;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No .41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 68 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 43 Tahun 2021; permen ATR No. 11 Tahun 2021; Permen ATR No. 13 Tahun 2021; Permen ATR No. 14 Tahun 2021;Permen ATR No. 15 Tahun 2021; Permen ATR No. 21 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2023
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Bab IV Rencana Struktur Ruang Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Bab VI Kawasan Strategis Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah Bab VII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah Bab X Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Bab XI Penyelesaian Sengketa Bab XII Pembinaan Penataan Ruang Bab XIII Ketentuan Penyidikan Bab XIV Ketentuan Pidana Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
230 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 ebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 16 Tahun 2021; UU No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 4 Tahun 2023
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021;UU No. 15 Tahun 2004; UU No.51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; perpres No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No.r 17 Tahun 2021; Permendikbudristek No.2 Tahun 2022; PMK No. 116 Tahun 2022; PMK No. 127/PMK.07/2022; PMK No. 134/PMK.07/2022; PMK No. 140/PMK.07/2022; Peraturan BKKB No. 13 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; PMK No. 19 Tahun 2023; Pergub No. 30 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022; Perda No. 10 Tahun 2022
Didalam Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan
hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di
perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan
dasar manusia yang mempunyai peran sangat strategis dalam
pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah
satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri,
mandiri dan produktif; bahwa di Kabupaten Kebumen terdapat beberapa kawasan
permukiman yang ditetapkan sebagai kawasan permukiman
kumuh dan memiliki potensi kecenderungan perkembangan
perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan berbagai
tingkat kekumuhan, tetapi belum ditangani secara optimal;
bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan
dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan
permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuandan Ruang Lingkup, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2023
pengendalian - human immunodeficiency virus - dan - acquired immuno defeciency syndrome
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Defeciency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa human Immunodeficiency Virus (HIV),merupakan penyebab Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) dari virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin ,sesuai kondisi dan perkembangan jumlah masyarakat Kabupaten Ciamis dikhawatirkan yang mengidap Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome semakin meningkat sehingga penting upaya pencegahan,Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu, serta merata dan non diskriminatif;
pasal18 ayat (6) UUD RI 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 tahun 1968,UU No 8 Tahun 1981,UU No 4 Tahun 1984,UU No 5 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014,UU No 29 Tahun 2004,UU No 11 Tahun 2009,UU No 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022,UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,UU No 44 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022,UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022,PP No 61 Tahun 2014,PP No 12 tahun 2017,PP No 72 Tahun 2012,Perda provinsi jawa barat No 12 tahun 2012, Perda kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,Perda kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 1 Tahun 2020.
Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, maupun masyarakat.Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disingkat HIV adalah virus yang menyebabkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).. Acquired Immuno Deficiency Syndrome yang selanjutnya disebut AIDS adalah suatu kumpulan gejala berkurangnya kemampuan pertahanan diri yang disebabkan oleh masuknya virus HIV dalam tubuh seseorang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak hidup sejahtera lahir
dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang
merupakan kebutuhan dasar; bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo perlu
lebih berperan dalam menyediakan dan
memberikan kemudahan dan bantuan
Perumahan dan Kawasan Permukiman bagi
masyarakat melalui penyelenggaraanPerumahan dan Kawasan Permukiman yang
berbasis kawasan serta keswadayaan
masyarakat sehingga merupakan satu kesatuan
fungsional dalam wujud tata ruang fisik,kehidupan ekonomi, dan sosial budaya melalui
pengaturan Perumahan dan Kawasan
Permukiman; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah
dalam penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan permukiman, maka peru suatu
pengaturan dalam bentuk peraturan daerah
sesuai dengan tugas dan wewenang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pemeliharaan dan Perbaikan, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Penyelesaian Sengketa, Hak dan Kewajiban, Peran Masyarakat, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat