organisasi dinas kehutanan - perkebunan - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2003/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Kehutanan dan Perkebunan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2003/NO.32 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di
bidang kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2000
Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan; bahwa di samping pertimbangan tersebut di atas dimaksudkan pula
untuk menggali salah satu sumber pendapatan asli daerah; bahwa untuk maksud tersebut di atas maka perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159b/MEN.KES/PER/III/1998; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri 1203/MENKES/SKB/XII/1993, Nomor 440/4689/PUOD/1993, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Men.Kes/SK/VI/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Sragen Nomor 17 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3 ayat (4), ayat (5), ayat (10), dan ayat (11), Pasal 4 huruf a, Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), penyisipan ayat (3a), perubahan pada Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), Pasal 15 ayat (1), ayat (2), ayat (5), penyisipan ayat (5a), perubahan pada Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) , dan ayat (7), Pasal 19, Pasal 21, Judul Bagian Kesepuluh BAB VII dan ketentuan Pasal 22, penghapusan Judul Bagian Kedua belas BAB VII dan ketentuan Pasal 24, perubahan pada Pasal 25 ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7), Pasal 26 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (7), dan ayat (8), perubahan Pasal 27 menjadi Pasal 26, Pasal 28 menjadi Pasal 27, perubahan Pasal 29 ayat (3), Judul bagian kedua puluh BAB VII dan ketentuan Pasal 32, Judul bagian Keduapuluh satu Bab VII dan ketentuan Pasal 33, Judul paragraf 1 Bagian keduapuluh dua BAB VII, penyisipan Pasal 32a, perubahan pada Judul paragraf 2 Bagian Kedupuluh dua BAB VII dan ketentuan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39 ayat (2) dan penambahan ayat (4), perubahan pada Pasal 47 ayat (2), ayat (3), penambahan ayat (4a), perubahan pada Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2000 diubah.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2003/NO.19, TLD No.19, LL KOTA SINGKAWANG: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah Kota Singkawang Tahun 2003-2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 108 tahun 2000 tentang Tata Cara Pembayaran Pertanggungjawaban Kepala Daerah, dinyatakan bahwa pertanggungjawaban Kepala Daerah dinilai berdasarkan Tolak Ukur Rencana Strategis ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : , UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.106 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, Kepres No.144 Tahun 1999, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Sistematika, Kedudukan, Isi Renstra, Pembiayaan dan Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian yang memiliki peranan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan pembangunan disegala sektor;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, dipandang perlu menetapkan Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1984, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan perhubungan darat, penyelenggaraan perhubungan laut, penyelenggaraan perhubungan udara, penyelenggaraan pos dan telekomunikasi, penyelenggaraan pencarian dan pertolongan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 68 ayat
l Undang-undang Nomor 22 Tahun J 999 tentang
Pemerintahan Daerah telah ditetapkan Pcraturan
Pemerint.ah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5
Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Kabupaten Rembang yang didasarkan pada Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tidak sesuai lagi
dengan keadaan clan perkembangan sehingga perlu
dilakukan penataan kembali; bahwa sehubungan huruf a dan b tersebut, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah ten.tang Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republilc Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara clan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKBIM.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; K.eputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi pemerintah kabupaten, badan eksekutif daerah, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2001 dicabut.
98 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai hak menentukan
Anggaran Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang
pelaksanaan hak tersebut diatur dalam Peraturan Tata Tertib
DPRD; bahwa pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah di
Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, namun Peraturan
Daerah dimaksud belum bisa menampung penghasilan
Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana telah ditetapkan
dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Banyumas, untuk itu Peraturan Daerah dimaksud
perlu diubah dan disesuaikan ;bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten . Banyumas Nomor 11 T ahun
2002 dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan ayat (2) Pasal 27, penyisipan Bagian Ketiga Pasal 71A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/No.39 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 250),maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan, perlu disesuaikan dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diubah;
b. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan daerah Nomor 3 tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Rurnah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Rurnah Potong Hewan
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.31 Seri E Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kabupaten Sragen Tahun 2004
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih memantapkan dan meningkatkan mutu
perencanaan pembangunan didaerah selama tahun 2004, perlu adanya
acuan, arahan dan pedoman perencanaan; bahwa untuk memberikan arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan
daerah sesuai tujuan dan prioritas pembangunan agar berhasil guna dan
berdaya guna, dipandang perlu menyusun Rencana Pembangunan
Tahunan Daerah (Repetada) Tahun 2004 yang berfungsi sebagai
dokumen perencanaan teknis operasional tahunan; bahwa sehubungan dengan hal tesebut di atas perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kabupaten Sragen tahun 2004 dan pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2003.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat