ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PERKOTAAN - PASAR - PERTAMANAN - KABUPATEN MUARO JAMBI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2003/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERKOTAAN, PASAR DAN PERTAMANAN
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan kewenangan Daerah dibidang Perkotaan, Pasar dan Pertamanan maka perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Dinas Perkotaan, Pasar dan Pertamanan sebagai unit operasional Pemerintah Kabupaten; Pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERKOTAAN, PASAR DAN PERTAMANAN KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak berlaku lagi.
Uraian tugas serta hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang berkenaan dengan pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa, dan untuk memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan pasar desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar desa yang meliputi maksud dan tujuan pasar desa, ruang lingkup, pengembangan, pengelolaan serta perlindungan dan pemberdayaan pasar desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2003.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2003 Nomor 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Bidang Perencanaan, Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TK dan Trans), Bidang Pembinaan Hubungan Industril dan Pengawas Ketenagakerjaan (PHI dan PPK), Bidang Sosial dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan semua peraturan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2003/NO.25 Seri E Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bengkel Terpadu Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi
daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab, PD. Bengkel
Terpadu Kabupaten Sragen yang merupakan bentuk baru dari Pilot
Proyek Usaha Perbengkelan Kendaraan Bermotor Kabupaten Sragen,
merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah berfungsi untuk
menunjang perkembangan perekonomian daerah dalam bidang jasa
pelayanan Perbengkelan dan sebagai salah satu sumber pendapatan
daerah maka perlu diperhatikan eksistensi, kelangsungan dan
pengembangannya; bahwa untuk maksud diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang visi dan misi, tempat kedudukan, modal, pengangkatan dan pemberhentian pegawai, struktur gaji, pengangkatan dalam jabatan, hak-hak, penghasilan dan penghargaan, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, kepengurusan, pengangkatan direktur, tugas dan wewenang direktur, tahun buku dan tahun anggaran perusahaan, penetapan dan penggunaan laba, penghasilan dan hak-hak direksi, pemberhentian direktur, pengelolaan barang, kerjasama, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2003.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengamanan investasi Pembangunan kantor Pemerintah Daerah Satu Atap Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat Kabupaten
Bengkayang diperlukan sarana dan prasarana pemerintahan yang terpusat terpadu, efisien dan
efektif
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 061/KPTS/1981 tanggal 10 Maret 1981; Keputusan Dirjen Ciptakarya No 295/KPTS/CK/1997;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Lokasi; BAB IV Waktu Pelaksanaan; BAB V Investor Dan Pelaksana; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Hak Dan Kewajiban; BAB VIII Pengawasan; BAB IX Pemeliharaan; BAB X Penyelesaian Sengketa; BAB XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2003
PENGGANTIAN - KARTU TANDA PENDUDUK - AKTA CATATAN SIPIL
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD. 2003/ NO. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya Pengelolaan dan Pengawasan Penggantian biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor Retribusi, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan daerah.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan besarnya Tarif,. Struktur dan besarnya tarif retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi Administrasi,. Tata Cara Pembayaran, tata Cara Penagihan,. Kadaluwarsa Penagihan,.Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang telah Kadaluwarsa,. Pengawasan,. Ketentuan Pidana,. Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Kab. Sumedang Tahun 2002 No. 45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2003/40 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan, Peternakan, dan Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat