Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal merupakan salah satu bentuk
investasi Pemerintah Daerah dengan tujuan memperoleh
manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat
lainnya sekaligus sebagai wujud dari peran Pemerintah
Daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan umum
sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan
perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah yang merupakan
hasil penggabungan (konsolidasi) 27 (dua puluh tujuh) PD
BKK di Jawa Tengah termasuk di dalamnya PD BKK Kendal
Kota, Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal memandang
perlu memenuhi modal dasar perusahaan melalui
penyertaan modal;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan penyertaan modal di Daerah, maka diperlukan
pengaturan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan
Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit
Kecamatan Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
yang meliputi
Bentuk Dan Tata Cara Penyertaan Modal, Modal Dasar, Besaran Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2023
PENYERTAAN - MODAL - DAERAH - KEPADA - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - AIR - MINUM - TIRTA - JAYA - MANDIRI
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD 2023/Nomor 13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Jaya Mandiri
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi selaku pemilik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri berkewajiban memperkuat struktur permodalan dalam bentuk penyertaan modal daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019;Perda Kab. Sukabumi No. 5 Tahun 2018.
Peratuan Ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, yang meliputi ketentuan umum, besaran penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, hak dan kewajiban, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pemberian Izin Lokasi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, sehingga perlu dilakukan pencabutan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pemberian Izin Lokasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2013
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dari pemerintah daerah, perlu membentuk peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; uu no 7 tahun 2001; UU no 8 tahun 1981; UU no 17 tahun 2003; UU No 23 tahun 2014; UU No 1 tahun 2022; peraturan pemerintah No 69 tahun 2010; peraturan pemerintah No 18 tahun 2016; peraturan pemerintah No 12 tahun 2019; peraturan pemerintah No 16 tahun 2021; peraturan pemerintah No 34 tahun 2021; peraturan pemerintah No 4 tahun 2023; peraturan pemerintah No 35 tahun 2023; peraturan menteri dalam negeri No 77; peraturan daerah No 20 tahun 2006; peraturan daerah No 7 tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur mengenai ketentuan umum, Pajak Daerah, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Retribusi Daerah, Ketentuan Penyelidikan, Ketentuan sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain- Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Mencabut
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerab Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Pcraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 ternang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi clan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana cliubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentru;ig Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sepanjang mengatur Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan peraturan pelaksanaannya dinyatakan tetap berlaku sampai dengan 5 Januari 2025.
69 hlm, Penjelasan : 14 hlm, Lampiran : 50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Gampong Dalam Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
- bahwa penanganan stunting merupakan program prioritas
nasional sehingga harus mendapatkan dukungan dari
Gampong;
- bahwa untuk meningkatkan komitmen percepatan
penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik,
integratif, dan berkualitas berdasarkan pilar strategi nasional
percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan penguatan
sistem pemantauan dan evaluasi terpadu percepatan
penurunan stunting di Gampong sesuai amanat Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kewenangan Gampong dalam
Penurunan Stunting;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kewenangan Gampong, BAB IV Jenis Kegiatan Sesuai Kewenangangampong; BAB V Penurunan Stunting, BAB VI Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII Pelaporan, BAB VIII Ketentuan Penuutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara
Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023. Ketentuan lebih lanjut mengenai APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
849 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa setiap badan usaha harus bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan usahanya; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Tangerang, diperlukan peran serta Badan Usaha melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan, terhadap pembangunan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan; bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Peseroan Terbatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
pasal 18(6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2017;
di dalam peraturan ini membagasa tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha BAB III forum tanggung jawab soisal dan lingkungan badan usaha Bab V Pembinaan dan pengawasan Bab VI pendanaan Bab VII Pelaporan Bab VIII Penghargaan Bab IX pemantauan dan evaluasi Bab X peran serta masyarakat Bab XI Sanksi administratif Bab XII ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA PARE-PARE TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber penerimaan Kota Parepare untuk
melaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan dalam
mempercepat dan mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera,
adil, dan Makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa jenis pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
salah satu potensi daerah sehingga perlu pengaturan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan,
peran serta masyarakat dan akuntabilitas;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah disebutkan bahwa untuk seluruh jenis
pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan
Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi
di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu untuk
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga
Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6848);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6881).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PAJAK DAERAH
BAB III : RETRIBUSI DAERAH
BAB IV : TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB V : PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK, POKOK RETRIBUSI, DAN/ATAU SANKSINYA
BAB VI : KERAHASIAN DATA WAJIB PAJAK
BAB VII : KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VIII : KETENTUAN PIDANA
BAB IX : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor
70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Parepare Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2018 Nomor 1);
b. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air
Tanah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 71) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2018
Nomor 10);
c. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2011 tantang Pajak
Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 75) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2018 Nomor 2);
d. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 79) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2018 Nomor
3);
e. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 80) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun
2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2018
Nomor 4);
f. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak
Restoran (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 81) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun
2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2017
Nomor 1);
g. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan:
1. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun
2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 3);
2. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2017 Nomor 2);
h. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 84) sebagaimana telah
diubah dengan:
1. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun
2016 Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2018 Nomor 11);
i. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 85) sebagaimana telah
diubah dengan :
1. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2018 Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun
2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota
Parepare Tahun 2022 Nomor 1);
j. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 94) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun
2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2018
Nomor 6);
k. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun
2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 97)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor
7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2018 Nomor 7);
l. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 98) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2018 Nomor 8);
m. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak
Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2014 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 102) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2018 Nomor 9);
n. Peraturan Walikota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Parepare
Tahun 2011 Nomor 15);
o. Peraturan Walikota Parepare Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penetapan
Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) Dalam Pengenaan Pajak Pengambilan Dan
Pemanfaatan Air Tanah (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor
38);
p. Peraturan Walikota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Prosedur Dan
Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame Kota Parepare (Berita Daerah Kota
Parepare Tahun 2012 Nomor 2);
q. Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2012 tentang Sistem Dan
Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kota
Parepare (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 43);
r. Peraturan Walikota Parepare Nomor 26 Tahun 2013 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kota Parepare Tahun
2013 Nomor 26);
s. Peraturan Walikota Parepare Nomor 8 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Dan
Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi
Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Parepare (Berita Daerah Kota Parepare
Tahun 2014 Nomor 8);
t. Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Parepare
(Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2014 Nomor 12);
u. Peraturan Walikota Parepare Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif
Retribusi Rumah Potong Hewan (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2015
Nomor 6);
v. Peraturan Walikota Parepare Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Berita Daerah Kota
Parepare Tahun 2015 Nomor 8);
w. Peraturan Walikota Parepare Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengelolaan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2015
Nomor 9);
x. Peraturan Walikota Parepare Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet (Berita Daerah Kota Parepare
Tahun 2015 Nomor 18);
y. Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 23) sebagaimana telah
diubah dengan :
1. Peraturan Walikota Parepare Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2018 Nomor 24);
2. Peraturan Walikota Parepare Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2019 Nomor 19);
3. Peraturan Walikota Parepare Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2020 Nomor 16);
z. Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif
Akomodasi Ruang Perawatan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Kota
Parepare (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2020 Nomor 35);
aa. Peraturan Walikota Parepare Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tarif Akomodasi Ruang Perawatan Kelas II, Kelas I, VIP Bangsal, VIP Utama dan Super VIP Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makassau Kota Parepare (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2020 Nomor
50),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
134
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2023
sarana dan utilitas umum di perumahan dan kawasan permukiman - pedoman penyediaan dan penyerahan prasarana,
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2023/No.42, TLD No.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat
dan aman untuk menunjang fungsi aktifitas dan kegiatan
masyarakat perlu memberikan jaminan ketersediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di perumahan, dan
kawasan permukiman yang menunjang fungsi dan
aktifitas kegiatan masyarakat. Pengembangan kawasan perumahan dan kawasan
permukiman belum memenuhi kewajibannya dalam
penyediaan prasarana, sarana dan utilitas bagi
masyarakat dan serah terima kepada Pemerintah Daerah,
untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum di perumahan dan kawasan
permukiman maka perlu dilakukan pengaturan
penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dari
Pengembang kepada Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 dan Pasal
26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan kawasan Permukiman di Daerah
serta memberikan jaminan ketersediaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas perumahan dan kawasan
permukiman, perlu dilakukan pengelolaan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyediaan,
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di
Perumahan dan Kawasan Permukiman.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.9 Tahun 1987; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.88 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.64 Tahun 2016; PP No.22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; Permendagri No.9 Tahun 2009; PermenPR No.34/PERMEN/M/2006; PermenPU No.05/PRT/M/2008; PermenPR No.11 Tahun 2008; PermenPR No.10 Tahun 2012; PermenPU No.3/PRT/M/2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; PermenATR/BPN No.14 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.4 Tahun 2018; Perda Kab.Natuna No.18 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat