Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi barang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah perlu mengatur tata cara pengelolaan barang Daerah yang berkesinambungan dan bertanggungjawab;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.72 Tahun 1957, UU No.5 Tahun 1960, UU No.4 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, PP No.46 Tahun 1971, PP No.40 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.2 Tahun 2001, PP No.8 Tahun 2003, Kepres No.44 Tahun 1999, Kepres No.80 Tahun 2003, Perda Provinsi Kalbar No.2 Tahun 2000, Perda Provinsi Kalbar No.3 Tahun 2002, Perda Provinsi Kalbar No.6 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Wewenang, Tugas Dan Fungsi, Penyimpanan Dan Penyaluran, Pemeliharaan, Inventarisasi ,Perubahan Status Hukum, Pemanfaatan, Pengamanan, Barang Daerah Yang Dipisahkan, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Pembiayaan , Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 12 halaman .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Hari Jadi Kabupaten Murung Raya merupakan sejarah
keberadaan Kabupaten Murung Raya dan menjadi kebanggaan
bagi warganya dalam melaksanakan pembangunan Daerah. Penetapan Hari Jadi Kabupaten Murung Raya dapat
digunakan sebagai data otentik / sumber sejarah keberadaan dan
perkembangan Kabupaten Murung Raya.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
Hari Jadi Kabupaten Murung Raya adalah tanggal 2 Juli 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
ABSTRAK:
Bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah, bertujuan membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dengan mengusahakan bidang ekonomi; Bahwa dalam rangka menggali dan mengintensifkan sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah dan merangsang potensi ekonomi masyarakat perlu dibentuk / didirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); Bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibentuk adalah Perseroan Terbatas dengan Modal berasal dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan;
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KETENTUAN PENDIRIAN; BAB III KEDUDUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN; BAB IV BIDANG USAHA; BAB V PEMISAHAN KEKAYAAN DAERAH; BAB VI SAHAM; BAB VII SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA; BAB VIII DIREKSI; BAB IX KOMISARIS; BAB X TUGAS DAN KEWENANGAN KOMISARIS; BAB XI RAPAT-RAPAT; BAB XII LARANGAN; BAB XIII KEPEGAWAIAN; BAB XIV LAPORAN BERKALA DAN LAPORAN TAHUNAN; BAB XV PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA; BAB XVI KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA; BAB XVII PEMBUBARAN BUMD; BAB XVIII P ENGAWASAN; BAB XIX KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2004
ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Organisasi dan Tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota sesuai dengan Peraturan dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.25 Tahun 1999; PP No.6 Tahun 1998; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata kerja kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo; Meliputi; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon Dilingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan daerah ini,sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
6 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2004
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2005
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/No.6 seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2005
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan umum serta Strategi dari Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 14 Desember 2004.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.84 Tahun 2001; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2003; PP No.24 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2004
sekretariat - daerah - kabupaten - tasikmalaya - dan - sekretariat - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 12 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya PP No. 8 Tahun 2003 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 19874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2002; PP No. 8 tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 2001; Kkeputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Megara dan Mendagri dan otonomi Daerah No 17 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000p; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli, tata Kerja, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2004.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2004/ No.1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
dasar hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1970; UU No. 12 Tahun 1970; Uu No. 24 Tahun 1992; Uu No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 5 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 34 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara/Kepala BPN No. 2 Tahun 2003; Permen Negara Agraria/KBP No. 2 Tahun 1999; Kepmendagrti dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Keputusan Mendagri dan Otonomi Dewarah No. 22 Tahun 2001; keputusan Mengdagri No. 23 Tahun 2001; Keputusan Mendagri No. 24 Tahun 2001; Perda Kab Sukabumi No. 20 Tahun 2000; Perda Kab Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Perusahaan Untuk Memiliki Izin Lokasi, Tanah Yang Dapat Ditunjuk Dengan Izin Lokasi, Jangka waktu Izin Lokasi, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Ketentuasn Piadana, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2004.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat