Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya good goverment atau Kepemerintahan yang baik, salah satu pilar utamanya adalah melalui penerapan prinsip transparansi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.7 Tahun 1971, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1998, UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.68 Tahun 1999, PP No.69 Tahun 1996, PP No.20 Tahun 2001, Kepres No.74 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Kewajiban Badan Publik, Hak Dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik, Prosedur Memperoleh Informasi, Komisi Transparansi, Tata Cara Penyelesaian Sengketa, Anggaran Biaya dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2005
PERDA Kab. Bantul No. 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/NO.4 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis dan kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum APBD serta strategis dan prioritas APBD perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2005; Perda No. 4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2005.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2005
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan bidang pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah Kabupaten Tasikmalaya perlu ditetapkan ketentuan tentang pemungutan Retribusi dari tempat rekreasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk memungut Retribusi Tempat Rekreasi
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 04 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengelolaan; Pemeliharaan Fasilitas Tempat Rekreasi Serta Pembinaan Petugas Pengelola; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2005.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2000
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor I Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2005.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengeiolaan Keuangan Kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 1995 Seri D Nomor 42 Tanggal 14 Juli 1995)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta Pemberian Sumbangan/ Bantuan dan Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kelurahan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 1995 Seri A Nomor 2 Tanggal 20 Februari
1995)
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2005
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2005 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Serta Pemberian Sumbangan/Bantuan Dan Pemberian Sebagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kelurahan Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 ditetapkan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994, sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 telah dicabut, sehingga perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2005.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 1994
6 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelas Jalan Di Jalan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa pembagian jalan dalam beberapa kelas, didasarkan pada kebutuhan transportasi, pemilihan moda secara tepat dengan mempertimbangkan keunggulan karakteristik masing-masing moda, perkembangan tehnologi kendaraan bermotor, muatan sumbu terberat kendaraan bermotor serta konstruksi jalan: bahwa untuk melindungijalan dijalan Kabupaten Kendal dari kerusakan dan penggunaan yang tidak sesuai dengan kelas dan peruntukannya maka perlu diatur ketentuan Kelas Jalan di jalan Kabupaten Kendal dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1992; Undang-undang Nornor 10Tahun2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peratu.ran Pemerintah Nornor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 61 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor I Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, pembagian kelas jalan, rambu, kewajiban dan larangan, pelaksanaan dan pembinaan, ketentuan pidana dan penyidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam Usia Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran Islam yang sesuai dengan Alqur’an dan Al-Hadits dan arah kebijakan Pemerintah dapat terwujud manakala terdapat sinkronisasi dan gerak langkah antara Ulama dan Umara dalam Peningkatan baca tulis huruf Alqur’an. Bahwa dalam upaya peningkatan baca tulis huruf Alqur’an bagi umat Islam usia sekolah diperlukan langkah-langkah terpadu dan terprogram, sejalan dengan jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peningkatan Baca Tulis Huruf Al-Qur'an Bagi Umat Islam Usia Sekolah.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2004.
KETENTUAN UMUM,. OBYEK DAN SUBYEK,. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN,. PENGORGANISASIAN,. PEMBINAAN DAN PEMBIAYAAN,. PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN,. EVALUASI,. LARANGAN,. KETENTUAN SANKSI DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
51 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat