Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LIMBAH CAIR
ABSTRAK:
Untuk mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya diperlukan ijin pembuangan air limbah dan retribusi air limbah sejalan dengan pengawasan dan pengendalian sarana pembuangannya. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Cair.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 08 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2004; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; KEMENKES No. 137/MENKES/Per/VIII/1977; KEMENKLH No. Kep-02/MENKLH/1988; KEMENDAGRI No. 48 Tahun 1993; KEMENKLH No. Kep-51/MENLH/10/1995; KEPMENKLH No. Kep-52/MENLH/10/1995; KEPMENLH No. Kep-58/MENKLH/10/1995; KEPMENDAGRI No. 174 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 119 Tahun 1998; KEMENKLH No. 113 Tahun 2003; KEMENKLH No. 111 Tahun 2003; KEMENKLH No. 142 Tahun 2003; SK Gubernur Kalimantan Timur No. 26 Tahun 2002; PERDAKOT SAMARINDA No. 04 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-076/MK.10/2006 tanggal 29 Mei 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan limbah cair yang meliputi, antara lain : Objek dan Subjek Retribusi; Ketentuan Air Limbah; Kewajban Memiliki Izin; Saluran Air Limbah; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Dasar dan Besarnya Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah; Perizinan Pembuangan Air Limbah; Ketentuan Perizinan; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Pembayaran dan Penetapan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Keberatan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2006
PERDA Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majalengka Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali potensi daerah, melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan dibidang jasa konstruksi dengan mempedomani Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tanggal 10 Juli 2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional maka untuk merealisasinya perlu diatur lebih lanjut; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu diatur dengan Perda Kab. Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 369/KPTS/M/2001; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI, yang meliputi; NAMA, OBJEK , SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PEMBAYARAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KEDALUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perbup.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2006
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lemabag Adat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan. Bahwa adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang positif keberadaannya telah melembaga dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya yang menjadi bagian dari kepribadian bangsa, maka perlu tetap dipertahankan, diberdayakan, dilestarikan dan dikembangkan. Serta nilai-nilai dan ciri-ciri budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang bernuansa kepribadian bangsa sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu dikembangkan sebagai faktor dan strategi dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat bangsa. Maka dari itu perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga adat yang diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP NO.39 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tata cara pembentukan lembaga kemasyarakatan, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, kepengurusan dan susunan organisasi, sumber dana, nama, bentuk dan kedudukan lembaga adat, hak, wewenang dan kewajiban lembaga adat, kepengurusan, musyawarah lembaga adat, pembedayaan, pelestarian dan pengembangan, kekayaan dan sumber pembiayaan lembaga adat, perlindungan, hubungan dan tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Eselon Kepala Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Diktum Kedua Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 40 / KEP / M.PAN / 4 / 2003 tentang Penetapan
Eselon Kepala Tata Usaha Sekolah Lanjutan Pertama dan
Sekolah Menengah Umum sebagai tindak lanjut
ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, dan Diktum PERTAMA Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 53 / KEP / M.PAN / 6 / 2003 Penetapan Eselon
Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Kejuruan, perlu
ditetapkan Eselon Kepala Tata Usaha Sekolah Lanjutan
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan di Kabupaten Jeneponto dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (LNRI Tahun 197 Nomor 55, Tambahan LNRI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
12. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto.
PENETAPAN ESELON KEPALA TATA USAHA SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan Peraturan Perundangundangan maka perlu melakukan penyesuaian kelembagaan
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
26 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat