Peraturan Daerah (PERDA) NO. 55, BD 2023 (55): 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Standar Belanja Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 , Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang analisis standar belanja kontruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 142
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.62 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2020, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permensos No.9 Tahun 2018, PermenPUPR No.29/PRT/M/2018, Permendagri No.121 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.59 Tahun 2021, Permendikbudristek No.32 Tahun 2022, Permendagri No.81 Tahun 2022, KeputusanMendagri No.050-5889 Tahun 2021, PERDA No.13 Tahun 2019, PERDA No.10 Tahun 2008, PERDA No.6 Tahun 2021, PERDA No.1Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja (Renja)
Perangkat Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Halaman 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/16850/Keuda hal Penjelasan terkait Permohonan Fasilitasi Ranperda Kabupaten Wakatobi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperbup Kabupaten Wakatobi tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 2);
14. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 108 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 17);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 108), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pengelolaan, Pendapatan, dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 17), diubah pada Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) dan ayat (5), Pasal 8, Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 10, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (8), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6), Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 25, Pasal 27, Pasal 28 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (1) diubah dan ditambahan 2 ayat, Pasal 35 dan Pasal 36, Pasal 38, Pasal 39 dan Pasal 40
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 51 Tahun 2023
PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN STANDAR BARANG DAN STANDAR HARGA BARANG KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN STANDAR BARANG DAN STANDAR HARGA BARANG KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan kenaikan harga barang di Kabupaten Pidie Jaya, maka perlu disesuaikan kembali Standar Barang dan Standar Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Barang dan Standar Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 7 Tahun 2006; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Barang Dan Standar Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Halaman : 4 Hlm , Lampiran : 148 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 51 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA PARE-PARE TAHUN 2023 NOMOR 51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 799);
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Nomor 3);
14. Peraturan Walikota Parepare Nomor 64 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Parepare
Tahun 2021 Nomor 64);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : APBD
BAB III : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
809
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, BD 2023 (47): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir tentang UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 2 Tahun 2018; PP No 13 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri no 90 Tahun 2019; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo no 3 Tahun 2014.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 11 Tahun 2011; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.02/2023; Perda No 18 Tahun 2016; Perbup No 125 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen dan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD. Diatur mengenai ketentuan umum, fungsi standar biaya, standar biaya TA 2024, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten akan dijelaskan dalam Peraturan Bupati tersendiri. Ketentuan lebih lanjut mengenai Standar biaya yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan
Keputusan Bupati.
7 hlm, Lampiran : 81 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan
kegiatan perlu menyesuaikan standar harga, maka
Peratu.ran Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satu.an Desa Tahun Anggaran 2023 perlu
ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47
Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 ten tang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023. Ketentuan dalam Lampiran Angka Romawi I. BELANJA PEGAWAI / PERSONALIA. Angka 1. Honorarium/Upah huruf d . Bidang Keluarga Sejahtera (KS) diubah, Ketentuan dalam Lampiran Angka Romawi II. BELANJA BARANG DAN JASA. Angka 1. Belanja Bahan Pakai Habis Kantor huruf b. Belanja Alat Tulis Kantor, huruf d. Belanja
Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih, huruf j Belanja Bahan Peraga Angka Romawi II Praktek Angka 13. Peternakan/Pertanian/Perkebunan, Angka 19. Processing, Angka 2 . Belanja Bahan/Material Jaringan Perpipaan huruf T, huruf W. Harga Bahan Bangunan Angka 15. Angka 16. Angka 17, Angka 3. Belanja Jasa Kantor huruf i. Belanja Dokumentasi Angka 4 , Angka 7. Belanja Pakaian Dinas huruf c. Belanja Pakaian PDH, POL dan Kelengkapannya dan Angka 13. Belanja Alat-alat Peraga/Pra Sekolah huruf
c. Alat Pramuka diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 ten tang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023 diubah.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyampaian Dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat