PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Menemukan 457 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/2/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 20002 Tentang Kliring Trafik Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor; 25/PER/M.KOMINFO/9/2006
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Diubah dengan
  1. Permenkominfo No. 19/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenkominfo No. 35/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 09/Per/M.Kominfo/1/2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 3.3 Ghz dan Migrasi Pengguna Frekuensi Radio Eksisting untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) dari Pita Frekuensi Radio 3.4 - 3.6 Ghz ke Pita Frekuensi Radio 3.3 Ghz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/4/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/2/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 3/PER/M.KOMINFO/3/2011 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 18/PER/M.KOMINFO/4/2007 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 86/KEP/M.KOMINFO/10/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
  2. Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 86/KEP/M.KOMINFO/10/2005
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenkominfo No. 9/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lembar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi radio 3.3. GHz dan Migrasi Pengguna Frekuensi Radio Eksisting untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) dari Pita Frekuensi Radio 3.4 - 3.6 GHz ke Pita Frekuensi Radio 3.3 GHz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan