Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkominfo No. 31 Tahun 2014 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency
Mengubah
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor ; KM 76 Tahun 2003 Tentang Rencana Induk (Master Plan Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Televisi Siaran Analog Pada Pita Ultra High Frequency (UHF)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 12/PER/M.KOMINFO/2/2009, BN 2009/KOMINFO.GO.ID; 4 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM.76 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Televisi Siaran Analog pada Pita Ultra High Frequency (UHF)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMINFO/6/2009 Tahun 2009
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
Permenkominfo No. 24/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/KOMINFO/102005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Mengubah
Permenkominfo No. 26/PER.KOMINFO/9/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 25/PER/M.KOMINFO/6/2009, KOMINFO.GO.ID: 3 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2009.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/3/2009 Tahun 2009
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 18/PER/M.KOMINFO/3/2009, BN 2009/KOMINFO.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tata Cara dan Proses Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Permenkominfo No. 1/PER/M.KOMINFO/2/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/Per/M.Kominfo/10/2008 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 31/PER/M.KOMINFO/8/2009, BN 2009/KOMINFO.GO.ID: 3 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2009.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Diubah dengan
Permenkominfo No. 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/Per/M.Kominfo/01/2009 Tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 8/PER/M.KOMINFO/1/2009, KOMINFO.GO.ID: 5 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009
Permenkominfo No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Mencabut
Keputusan Menteri perhubungan KM 49 tahun 2002 Tentang Pedoman Kegiatan Amatir Radio
Surat Edaran Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 97/M.KOMINFO/2008 Tanggal 23 April 2008 Perihal Penyelenggaraan Amatir Radio Dan Komunikasi Radio Amatir Penduduk
Permenkominfo No. 25/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturam Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M.KOMINFO/07/2009 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 40/PER/M.KOMINFO/10/2009, KOMINFO.GO.ID: 3 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M.KOMINFO/7/2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32/PER/M.KOMINFO/8/2009 Tahun 2009
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2003 tentang Tata Hubungan Kerja Antara Departemen Perhubungan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 32/PER/M.KOMINFO/8/2009, KOMINFO.GO.ID: 2 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2003 tentang Tata Hubungan Kerja Anatara Departemen Perhubungan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2009.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/7/2009 Tahun 2009
Permenkominfo No. 25/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturam Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 29/PER/M.KOMINFO/07/2009 Tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 29/PER/M.KOMINFO/7/2009, KOMINFO.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat