PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.909 peraturan dalam 0,031 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 51 Tahun 1951 tentang Perubahan Rayon Kemahalan
  2. PP No. 16 Tahun 1950 tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
APBD APBN
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1956 tentang Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Para Menteri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1952
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 27 Tahun 1959 tentang Pos Internasional
Diubah dengan
  1. PP No. 7 Tahun 1953 tentang Pengubahan "Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76)
Mengubah
  1. "Algemene bepalingen ter uitvoering van het Internationaal Postbesluit 1948" (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No. 76).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 41 Tahun 1948 tentang Mengadakan Normalisasi Dalam Susunan Kementerian-Kementerian.
  2. PP No. 41 Tahun 1948 tentang Mengadakan Normalisasi Dalam Susunan Kementerian-Kementerian.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 36 Tahun 1960 tentang Tambahan dan Perubahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1952 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda dan Tunjangan Kepada Anak Yatim-Piatu Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1952
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 27 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia Dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1952
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 27 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia Dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan