PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.909 peraturan dalam 0,024 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 14 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 61 Tahun 1953)
  2. PP No. 32 Tahun 1953 tentang Pembaharuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Tentang Pemilihan Anggota-Anggota Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1954
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 65 Tahun 1971 tentang Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras
Diubah dengan
  1. PP No. 177 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras
  2. PP No. 60 Tahun 1954 tentang Mengubah PP No.42 Th.1954 (LN 1954 No.73) tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras"
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1954
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 53 Tahun 1958 tentang Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 72) Pensiun Onderstand. Penambahan dan Pengubahan.
  2. PP No. 6 Tahun 1955 tentang Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara 1954 No. 72), Tentang Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang Republik Indonesia, KNIL Dahulu dan Sebagainya, dan Kepada Janda dan/atau Anaknya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 50 Tahun 1951 tentang Peraturan Sementara Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1954
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 6 Tahun 1950 tentang Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan-Tunjangan Kepada Anggota T.N.I. yang ada Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1954
Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1955 tentang Tambahan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Mengubah
  1. PP No. 20 Tahun 1953 tentang Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. eraturan Menteri Pertahanan No. A/MP/ 218/51 tanggal 29 Mei 1951 sebagaimana kemudian telah dirobah dan ditambah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 47 Tahun 1952 tentang Pemberian Tunjangan-Kemahalan-Daerah Dan Tunjangan-Keluarga Kepada Penerima Pensiun Dan/Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 19 Tahun 1958 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan