Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah hams dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib,
transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan
keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf c, serta agar terdapat
kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Jenis Belanja dan Pengaturan Permintaan Pembayaran; Uang Persediaan; Pengelolaan Panjar; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintah,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat
Negara/Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas luar daerah
dan atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012, bahwa dalam rangka memenuhi kaidahkaidah pengelolaan keuangan daerah secara bertahap meningkatkan
akuntabilitas penggunaan belanja perjalanan dinas melalui penerapan
penganggaran dan pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip
kebutuhan nyata (at cost) sekurang-kurangnya untuk
pertanggungjawaban biaya transport dan menghindari adanya
penganggaran yang bersifat "paket" maka Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tarif Biaya Perjalanan
Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin perlu
disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
37/PMK.02/2012 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peratuan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 1 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Golongan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Sampah dan Pertamanan serta Retribusi Kebersihan
dipandang perlu untuk menetapkan golongan klasifikasi
tarif retribusi atas pelayanan persampahan/kebersihan;
bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
digunakan untuk membiayai pembangunan dan
pelaksanaan pemerintahan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Klasifikasi Golongan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan Di Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Klasifikasi Golongan dan Penetapan Tarif Retribusi; Administrasi dan Teknis Pembayaran Retribusi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 2A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai NegeriSipil dalam rangka pembinaan pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu diatur dalam Peraturan Walikota Banjarmasin; bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki integritasdalam menjalankan tugas dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diperlukan peningkatan Disiplin Pegawai dalam rangka mengamalkan kode
Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa Pegawai merupakan Abadi Negara dan Abdi masyarakat yang menjadi contoh dan sauri tauladan dalam berrmasyarakat dan berbangsa dan bernegara untuk berperilaku yang balk sesuai dengan ketentuan pertmdang-undangan; bahwa berdarkan pada huruf a huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kode Etik Pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin; Pedoman Perilaku; Mum Etik Mmus SKPD; Informasi Pelanggaran Kode Etik; Peneriakan Kode Etik; Majelis Kode etik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 68 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 tentang organisasi dan tats kerja unit pelaksana teknis dinas dan badan Kota Banjarmasin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan
asli daerah yang bersumber dari pajak - pajak daerah, maka perlu beberapa materi yang perlu dilakukan peninjauan untuk diadakan perubahan; bahwa penataan kembali kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas,perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kezja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 67 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 66 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Tertib dan Tata Cara Penghunian Serta Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan, pengawasan dan pemantauan terhadap
mahasiswa penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah
Daerah Kota Banjarmasin agar dapat berjalan dengan tertib,
aman dan tenteram perlu pengaturan yang jelas dan tegas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hurup a, perludiatur dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Tata Tertib Dan Cara Penghunian Serta Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin; Ketentuan Umum; Penghuni; Hak dan Kewajiban Penghuni; Ketentuan Meninggalkan Asrama; Keuangan dan Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Ketentuan Penerimaan Tamu; Sanki; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 64 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, mtertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku; bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf b dan c, dipandang perlu
dengan menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peratuean Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 63 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran melaksanakan pekerjaan yang diantaranya dilakukan berdasarkan kontrak yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berkenaan; bahwa berkenaan dengan berbagai kondisi, sampai dengan akhir tahun anggaran masih terdapat
pekerjaan yang mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan, sehingga dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran Berikutnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 62 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah serta sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 170 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Daerah dengan PeraturanKepala Daerah; b. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 2.Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; .Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pemriksaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat