PEMBENTUKAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI PANGAN SEGAR BADAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Bengkulu Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan Sertifikasi Pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Sehubungan tidak direkomendasikannya UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang telah dibentuk dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2OI4 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja UnitPelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertifikasi pangan Segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, maka perlu
dilakukan pencabutan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2OI4 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertilikasi Pangan segar Badan Ketahanan
Pangan Provinsi Bengkulu.
UU NO. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawasan dan sertilikasi Pangan segar Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018
PEMBENTUKAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN ASRAMA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Pergub Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Sehubungan tidak direkomendasikannya UPTD Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang telah dibentuk dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan pencabutan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Asrama Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang khususnya dibidang pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, perlu membentuk unit pelaksana Teknis Daerah dalam bentuk satuan Pendidikan pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Sesuai dengan ketentuan Pasal I Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2ot6 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah provinsi Bengkulu, Pembentukan unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pembentukan, Kedudukan, susunan
organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja satuan
Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP NO. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuam umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian dan jabatan, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka ketentuan Pasal 2 Huruf A Angka 40 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan organisasi, uraian Tugas Pokok dan Fungsi unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan
Provinsi Bengkulu Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2009.
Nomor 221 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyeragaman Pelaksanaan pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 dan untu kmeningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan diperlukan pedoman secara menyeluruh bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Provinsi bengkulu. sehingga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 7999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2006 .
Materi Pokok: Materi Peraturan Gubernur ini meliputi: a. BAB I PENDAHULUAN b. BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN c. BAB III PENGENDALIAN, PENGAWASAN, DAN REVIU PELAKSANAAN KEGIATAN d. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
94 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 35 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang pada Dinas Perindustrian dan Perdagarlgan Provinsi Bengkulu, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Permendagri No. 12 Tahun 2017
6. Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
7. Pergub Bengkulu No. 52 Tahun 2016.
Penetapan Peraturan Gubernur tentang pembentukan susunan organisasi, kedudukan, tugas, dan fungsi serat tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Bengkulu. Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPTD PPMB dengan kelas A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS SOSIAL PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang pada Dinas sosial Provinsi Bengkulu, perlu membentuk unit Pelaksana
Teknis Daerah; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, maka kedudukan, susun€ul organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998,
undang-undang Nomor 23 Tahun 2002,
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009,
undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Menteri sosial Nomor: 19/HUK/2012,
Peraturan Menteri sosial Nomor 12 Tahun 2013,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2Ol7,
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2016,
Perahrran Gubernur Bengkulu Nomor 54 Tahun 2016.
Dengan Perahrran Gubernur ini dibentuk UPTD sebagai berikut (U UPTD PSTW Pagar Dewa, dengan Kelas A;
(2) UPTD PSBRH, dengan Kelas A; UPTD sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.Pengangkatan, pemberhentian pejabat dan pegawai UPTD
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundangundangan. Kepala UPTD dalam melaksanakan tugas menerapkan
prinsip koordinasi, integrasi, dan sikronisasi dengan yang dipimpinnya. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPTD dibebankan pada APBD Provinsi Bengkulu dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 32 Tahun 2OL3
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2017
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAIryAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA, CALON APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan GUbernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Gubernur Bengkulu NO 36 Tahun 2018
UU No 9 Tahun 1967
UU No 5 Tahun 2014
UU No 23 Tahun 2013
PP No 20 Tahun 1968
Pelaksanaan dan Prosedur Pembayran Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GIJBERNUR BENGKULU NOMOR 35 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PEI,AKSANAAN DAN PENATAUSAI.{T{./U{, PERTANGGUNGJA1ilABAN DAN PEI,APORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BEI,ANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEIANJA DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No 35 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 Tahun 2005
PP No 2 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU
NOMOR 35 TAHUN 2OL1 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PEI,AKSANAAN DAN PENATAUSAHMN, PERfANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BEI"ANJA HIBAH DAN BANTUANSOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 28 Tahun 2017
SISTEM PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK SAPI PERAH MILIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Perah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternakan sapi perah di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi
Bengkulu memberikan bantuan pinjaman modal ternak secara bergulir yang bersumber dari dana anggaran
pendapatan dan belanja daerah Provinsi Bengkulu berbentuk sapi perah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 33- Tahun 20-04,
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/ Permentan/OT.140/ 8/ 2006,
Peraturan Menteri P-erlanian Nomor 100/P-ermentan/OT.140/7 /2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2·015.
Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Perah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dilaksanakan
berdasarkan asas manfaat, keberlanjutan, keamanan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keterpaduan,
kemandirian, kemitraan, keprofesionalan dan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Sistem pengembangan temak sapi perah dilaksanakan dengan cara bergulir dimana penerima temak diwajibkan mengembalikan sejumlah temak tertentu dengan jangka waktu tertentu kepada pemerintah Provinsi dalam bentuk kerjasama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu dengan Penggaduh; Untuk satu paket ternak betina yang dikembangbiakan
cara pengembaliannya adalah setiap ekor sapi perah betina dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun Penggaduh
harus menyerahkan keturunannya 1 (satu) ekor umur 18 (delapan belas) bulan dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku; Dalam hal paket temak betina yang dipelihara oleh Penggaduh mati, majir, hilang atau dipotong paksa yang
bukan kesalahan atau kelalaian Penggaduh, maka Penggaduh yang bersangkutan bebas dari tanggungjawab
dalam pengembalian untuk mengganti temaknya, dan Penggaduh yang bersangkutan bahkan mendapatkan
prioritas penggantian temak dengan ketentuan tetap wajib menyetorkan keturunan sesuai ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017
PENETAPAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR DAN NILAI JUAL KENDARAAN BERMOTOR UBAH BENTUK PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2017 DAN YANG BELUM DITETAPKAN OLEH MENTERI DALAM NEGERI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2017 dan Yang Belum Ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRAK:
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor
Tahun 201 7, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 201 7 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam · Negeri;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 201 7,
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 .
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor
Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 201 7 dan yang belum ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bemotor Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2016
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat