RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018-2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Penanggulangan Bencana, perlu
dirumuskan Rencana Penanggulangan Bencana di
Provinsi Bengkulu yang berlaku dalam jangka waktu
5 (lima) Tahun dengan mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2010-2025.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubemur ten tang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022. Dimuat ketentuan umum, rencana penanggulangan bencana provinsi Bengkulu Tahun 2018-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dinyatakan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orangtua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaaraan perlindungan anak.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Bengkulu tentang Pencegahan Perkawinan Anak di
Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, sasaran dan ruang lingkup, pencegahan perkawinan anak, penguatan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan peran dan fungsi Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu yang disusun sesuai dengan visi, misi dan arah prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, maka Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 46) tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan perubahan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 45 Tahun 201 7 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 18 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi Nomor
3 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 45 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang perubahan pasal 15, 18, 19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2018
PROSEDUR TIM REAKSI CEPAT BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana dilakukan melalui usaha dan kegiatan pencarian, pertolongan, dan penyelamatan masyarakat sebagai korban akibat bencana yang dilakukan oleh Tim Rekasi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu dengan melibatkan unsur masyarakat.
Dalam melaksanakan penyelamatan dan evakuasi perlu menyusun prosedur tetap tim reaksi cepat yang digunakan sebagai acuan bagi tim reaksi cepat.
Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 21 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Bengkutu Nomor 3 Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Bengku1u Nornor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, kedudukan prosedur tetap tim reaksi cepat BPBD Provinsi Bengkulu, Prosedur tetap tim reaksi cepat BPBD Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka segala ketentuan mengenai Tim Reaksi Cepat BPBD Provinsi Bengkulu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2014 tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Untuk efektivitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dimuat perubahan pasal 5, 9, 44A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2017, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2018 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2018, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi dari RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2018 yang meliputi: perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 28 Tahun 2018
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak menggangu lilnriditas keuangan Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OOT tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Dalam hal terjadi kelebihan Kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang daerah pada rekening di Bank sentral /Bank Umum yang menghasilkan bunga/ jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank
Umum Pemerintah dalam bentuk Deposito Berjangka.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Beng}<ulu Nomor 6 Tafuun 2OO7, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam bentuk Deposito Berjangka. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, mekanisme penempatan uang daerah dalam deposito, mekanisme penempatan uang daerah dalam deposito.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2018
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 71 Peraturan Daerah Frovinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Persentase Pembagran Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Persentase Pembagran Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Dimuat ketentuan umum, persentase bagi hasil, pembayaran bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi seiisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang telah diperhitungkan pad.a triwr.rlan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OA4 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah provinsi Bengkulu perlu untuk men5rusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2olg sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provihsi Bengkulu Tahun 2019.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PPP No. 20 Tahun 1969, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019. Dimuat tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2018
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK AIR PERMUKAAN ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (l) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 72 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Air Permukaan Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Perarturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Pajak Air Permukaan Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, persentase bagi hasil, pembayaran bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan PAP yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada triwulan berikutnya.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat