TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI APBD
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. PP No. 12 Tahun 2009
5. PP No. 36 Tahun 2019
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Tunjangan Hari Raya bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum hari raya dan dibayarkan paling cepat 10 [sepuluh] hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Mekanismenya adalah Pejabat penandatangan SPivi mengajukan SPM Tunjangan Hari Raya kepada BPKD. Penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran bagi PNS yang mengalami mutasi pindah agar dicantumkan keterangan pembayaran Tunjangan Hari Raya telah dibayarkan atau belum dibayarkan. Tata cara penerbitan dan pengajuan SPM dan SP2D Tunjangan Hari Raya mengikuti sistem dan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2019
PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka standarisasi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan Pedoman Penilaian Risiko yang dapat digunakan untuk menyusun Dokumen Penilaian Risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melaukan Penilaian Risiko
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 1 Tahun 2004
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 60 Tahun 2008
7. PP No. 12 Tahun 2017
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Peraturan Kepala BPKP No. Per-1326/KILB/2009
11. Peraturan Kepala BPKP No. Per-688/K/D4/2012
12. PERGUB Bengkulu No. 9 Tahun 2010
Peraturan gubernur ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam mempercepat pembangunan, pengembangan, dan penyelenggaraan SPIP pada Perangkat Daerah melalui identifikasi dan analisis risiko sehingga diperoleh Daftar Risiko, Status Risiko dan Peta Risikonya, Kepala perangkat Daerah/ PPKD wajib melakukan Penilaian Risiko dengan cara yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah bebe:rapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten.tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1969
4. PP No.58 Tahun 2005
5. PP No. 18 Tahun 2017
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006
7. Permendagri No. 33 Tahun 2017
8. Perda Prov Bengkulu No. 6 Tahun 2007
9. Perda Prov Bengkulu No. 14 Tahun 2017
10. Pergub Bengkulu No. 60 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 adalah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov:insi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 diubah dengan melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pernerintah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Merubah PERGUB Bengkulu No. 60 Tahun 2018
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian danPemanfaatan lnsentif Pajak Daerah
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 2009
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 20 Tahun 1969
5. PP No. 12 Tahun 2019
6. PP No. 69 Tahun 2010
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk mengatur pemberian dan pemanfaatan insentif dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja pejabat atau pegawai pemungut Pajak Daerah termasuk pihak lain yang terkait dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Pemberian insentif Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah dapat diberikan dalam hal belum menerima remunerasi dan diberikan apabila mencapai kinerja tertentu. Besaran Insentif ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari realisasi penerimaan Pajak Daerah dalam tahun anggaran berkenaan untuk tiap jenis pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2001.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TA 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengulu tentang Penetapan Terget Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1969
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 69 Tahun 2010
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Perda Prov Bengkulu No. 3 Tahun 2010
12. Perda Prov Bengkulu No. 9 Tahun 2011
13. Perda Prov Bengkulu No. 10 Tahun 2011
14. Perda Prov Bengkulu No. 11 Tahun 2011
Pada peraturan ini ditetapkan pencapaian target kinerja penerimaan retribusi daerah tahun anggaran 2019 dan segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2001.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSi BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGAWASAN PEMASARAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL
DAN BATUBARA DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa rangka sinkronisasi data pemasaran dan o[timalisasi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usahapertambangan perlu dilakukan pengawasan secara lebih intensif, sehingga dapat diketahui mineral logam atau batubara yang diproduksi atau dijual oleh pemegang IUP operasi produksi dana tau pemegang IUP operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan, IUP operasi produksi khusus pengolahan atau pemurnian.
Bahwa Pergub Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang pengawasan produksi dan penjualan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di provinsi Bengkulu tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengawasan pemasaran meliputi realisasi produksi dan realisasi penjualan termasuk kualitas dan kuantitas serta harga mineral dan batubara, kewajiban pemenuhan kebutuhan mineral atau batubara kepentingan dalam negeri, rencana dan realisasi kontrak penjualan mineral atau batubara, biaya penjualan yang dikeluarkan, perencanaan dan realisasi PNBJ dan biaya pengolahan dan pemurnian mineral dan/atau batubara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUNAN DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan di Provinsi Bengkulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; UU No. 33 Th. 2014; UU No. 39 Th. 2014; PermenTan Nomor 01/Permentan/KB.120/I/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Besaran indeks “K” ditetapkan paling sedikit satu bulan sekali oleh Gubernur. Penetapan indeks “K” dilaksanakan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
25 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, LEMBARAN DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2018
TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perlu menetapakn Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pentunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan tugas kewenangan dan kewajiban PPNS. Ruang lingkup operasional PPNS terdiri dari rencana dan kegiatan penyidikan, adminstrasi penyidikan;dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOM0R 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2018 tentang APBD TA 2019, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Penjabaran TA 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 58 Th. 2005; PP No. 18 Th, 2007; Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Th. 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2019 sebesar Rp3.629.871.097.628,36. Rincian penjabaran APBD tersebut terlampir dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 48
TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyesuaian anggaran belanja tidak lansung Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi bengkulu dan pada sisi pendapatan di pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) yang dikelola badan pengelola keuangan daerah (BPKD) provinsi Bengkulu TA 2018 untuk melakukan pergeseran antara obyek belanja, antar rincian obyek belanja, belanja dalam obyek belanja dan uraian rincian obyek belanja pada penjabaran perubahan APBD TA 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 23 Th. 2014; PP No. 20 Th. 1968; PP No. 58 Th. 2005; PP No. 33 Th, 2017; Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Th. 2007; Perda Provinsi Bengkulu No. 14 Th. 2017; Pergub Provinsi Bengkulu No. 48 Th. 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Pergub Provinsi Bengkulu No. 48 Th. 2018 tentang Penjabaran perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu TA 2018 diubah. Ketentuan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 diubah dengan melakukan Pergeseran rekening belanja pada Belanja Tidak Langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, serta pergeseran anggaran antar obyek belanja dan jenis belanja, antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja dan uraian rincian obyek belanja pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat