Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Lintas Sektor dan
Dunia Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 31 Tahun
2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
mengatur mengenai pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan, mekanisme pembentukan forum TSP, tatacara pemenuhan, penghargaan dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan
Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018 yang
dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara Malang, perlu dilakukan penyesuaian pada Pasal
9 dan Pasal 10 Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Pasuruan Tahun Anggaran 2018 dengan Pasal 99 dan
Pasal 127 Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 terkait dengan Penyaluran Dana
Desa dan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pemerintahan Desa
mengatur mengenai perubahan peraturan bupati pasuruan nomor 3 tahun 2018 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten pasuruan TA 2018, yaitu pasal 9 dan pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pasuruan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa.
mengatur mengenai daftar kewenangan desa meliputi antara lain: a. Kriteria dan rincian kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan
kewenangan lokal berskala desa;
b. Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul;
c. Kewenangan lokal berskala desa;
d. Mekanisme pelaksanaan;
e. Evaluasi dan pelaporan;
f. Pendanaan;
g. Pungutan desa;
h. Pembinaan dan pengawasan; dan
i. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Grati Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
memiliki peran strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh
karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat
memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang
ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan
masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta dalam rangka peningkatan mutu
pelayanan dan keselamatan pasien, maka perlu
mengatur tentang Pedoman Peraturan Internal
(Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Grati
Kabupaten Pasuruan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun
2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
mengatur mengenai pedoman pembuatan peraturan internal di RSUD grati, meliputi antara lain: ketentuan, prinsip hospital by laws, identitas, visi, misi, tujuan strategis dan nilai-nilai dasar, kedudukan tugas pokok dan fungsi, tanggungjawab pemerintah, organisasi pelaksana, organisasi pendukung, tata kerja, pengelolaan SDM, standar pelayanan minimal, pengelolaan keuangan, retribusi pelayanan, pendapatan dan belanja, pengelolaan limbah dan limbah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 160
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja
berkenaan, dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Pasuruan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 60 tahun 2017 tentang penjabaran APBD TA 2018 terkait jumlah anggaran dan pengaturan ulang anggaran dan belanja pada 23 SKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
perubahan atas peraturan bupati nomor 60 tahun 2017 tentang penjabaran APBD TA 2018
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Tempat Pemakanan Di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait
dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pemakaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Tempat Pemakaman di Kabupaten Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun
1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3258)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5145);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 119);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989 tentang Pedoman Penyediaan dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.
Penggolongan Tempat Pemakaman di Kabupaten Pasuruan terdiri dari :
a. Golongan A adalah Tempat Pemakaman Umum yang menggunakan bangunan non permanen; dan
b. Golongan B adalah Tempat Pemakaman Umum yang menggunakan bangunan permanen.
TPU yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah melalui DLH diatur sebagai berikut:
a. pemanfaatan TPU dilaksanakan oleh Kepala DLH;
b. untuk kelancaran pengelolaan dan pemanfaatan TPU, Kepala DLH dapat membentuk Tim Pelaksana Pemakaman Umum yang melibatkan Pejabat dan/atau staf di lingkungan DLH dan pegawai di lingkungan Kelurahan;
c. Apabila tanah makam telah penuh, Kepala DLH dapat mengadakan tanah makam baru yang dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui proses sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
TPU yang berada di wilayah kelurahan pengelolaannya dilakukan oleh Kelurahan;
Pemanfaatan TPU di wilayah Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sebagai berikut :
a. pemanfaatan TPU yang ada di Kelurahan dilaksanakan oleh Lurah;
b. untuk kelancaran pengelolaan dan pemanfaatan TPU, Lurah dapat menunjuk petugas penjaga makam (juru kunci) berasal dan pegawai di lingkungan Kelurahan; dan
c. apabila tanah makam telah penuh, Lurah dapat mengajukan Pemakaman tanah makam baru kepada Bupati melalui Kepala DLH.
TPU Desa pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pasuruan No 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kab. Pasuruan TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah terdapat perubahan struktur, fungsi dan tanggung jawab Pengelola Barang Milik Daerah;
b bahwa dengan semakin besarnya tanggung jawab Pengelola Barang Milik Daerah maka perlu diberikan penghargaan yang baik yaitu dengan melakukan evaluasi terhadap besaran honorarium Pengelola Barang yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
21. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018 diubah sebagai berikut :
1. Mengubah ketentuan BAB IV angka I huruf A angka 2);
2. Mengubah ketentuan BAB IV angka IV angka 3 huruf a, sehingga BAB IV
angka IV angka 3 huruf c berbunyi sebagai berikut :
c. Eselon IV.a, Pegawai lainnya dan Tenaga Kontrak ditandatangani oleh Sekretaris DPRD atau Kepala Bagian yang bersangkutan an. Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Bupati Pasuruan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun
2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan
Surat/Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pasuruan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 tahun 2017
tentang penetapan Kode Wilayah Kearsipan
Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2017;
mengatur mengenai perubahan : Mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16
Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Di
Lingkungan Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasuruan
Nomor 54 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor
54) dengan menyisipkan 1 (satu) kode wilayah baru diantara kode wilayah
424.072.34 dan kode wilayah 424.073 yaitu kode wilayah 424.072.35,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
merubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16
Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Di
Lingkungan Kabupaten Pasuruan
jumlah 3 halaman + lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelelangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK), perlu adanya pemanfaatan teknologi informasi dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelelangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Pelelangan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang‐Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang‐Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 278);
14. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor
40).
Maksud dibuatnya Peraturan Bupati ini ada untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan paket pengadaan sampai dengan penyampaian hasil pemilihan Penyedia kepada PPK sehingga proses pengadaan barang/jasa akan lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Tujuan dibuatnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut :
a. memberikan kemudahan pelayanan khususnya kepada PPK dan OPD pada umumnya;
b. menyederhanakan dan meringkas jarak, waktu serta biaya dalam proses pengajuan paket pengadaan sampai dengan penyampaian hasil pemilihan Penyedia; dan
c. meningkatkan prinsip akuntabilitas terhadap proses pengadaan khususnya untuk PPK dan Pokja.
Peraturan Bupati ini mengatur proses pengadaan di Kabupaten Pasuruan dari pengajuan paket pengadaan oleh PPK sampai dengan penyampaian hasil pemilihan Penyedia kepada PPK melalui aplikasi SIMPEL yang dijabarkan sebagai berikut :
a. Petugas yang berperan dalam aplikasi SIMPEL; dan
b. tata cara pelaksanaan, tugas dan wewenang petugas aplikasi SIMPEL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna memperoleh Direksi yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi serta untuk mewujudkan suatu proses pergantian Direksi secara baik, diperlukan suatu mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Direksi yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Kabupaten Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan Perusahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan tujuan menciptakan suatu sistem yang dapat dipertanggungjawabkan guna memperoleh Direksi yang professional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas pengurusan PDAM, serta guna mewujudkan suatu proses pergantian Direksi secara baik.
Pengangkatan dan pemberhentian Direksi dilaksanakan berdasarkan pada prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Pada saat diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 69 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasuruan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat