Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Pembinaan Secara Terpadu Terhadap Usaha Perkebunan Karet Rakyat wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
da/am rangka untuk meningkatkan produksi, produktivitas
usaha perkebunan karet, serta untuk meningkatkan harga karet
rakyat ditingkat petani, maka akan dilaksanakan pembinaan yang
optimal terhadap petani pekebun karet rakyat di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin. Oengan melibatkan OPO terkait,
BPN, PT. Pusri Palembang, serta NGO
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/
Permentan / OT.140 /9/2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004
PEraturan ini meuat Tujuan dan manfaat penyusunan Pedoman Umum Sistem Pembinaan Secara Terpadu Terhadap
Usaha Perkebunan Karet Rakyat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin; sasaran; peran fungsi OPD terkait, BPN, PT Pusri dan NGO WRI dalam melaksanakan pembinaan secara terpadu terhadap usaha perkebunan karet rakyat di wilayah kabupaten musi banyuasin; indikator keberhasilan; perencanaan pelaksanaan pengendalian dan monitoring; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Alat Berat Dan Perbekalan
Pada Dınas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Musı Banyuası
ABSTRAK:
untuk meIaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang di bidang Alat Berat dan
Perbekalan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis; untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 Peraturan
Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
PekeIjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi
Banyuasin, pembentukan Unit Pelaksana Teknis diatur
dengan Peraturan Bupati; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur
Sumatera Selatan Nomor 061/1408/VI/2018 tanggal 12
Juli 2018 hal Penataan Unit Pelaksana Teknis
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan UPT Alat Berat dan
PerbekaIan pada Dinas PekeIjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Musi Banyuasin; kedudukan dan tugas; susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; kepegawaian; keuangan; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33
huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai
kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum
dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung dalam
perkara Nomor 42.P/HUM/2016, ketentuan Pasal 31 ayat (2)
huruf d Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan bertentangan
dengan Undang - Undang yang lebih tinggi yaitu Undang -
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi
hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi yang berlaku
saat ini dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemilihan
Kepala Desa serentak dalam Kabupaten Musi Banyuasin maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun 2016
ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun
2016
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
PemiIihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu pada PAsal 1, Pasal 8, PAsal 10, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 31, PAsal 41, PAsal 53, PAsal 57, Pasal 60, Pasal 62, Pasal 65 dan PAsal 77
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
PemiIihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelengaraan Layanan Nomor Tunggal Pangilan Darurat Di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6
ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal
Panggilan Darurat, Layanan Nomor Tunggal Panggilan
Darurat diselenggarakan di tingkat nasional dan daerah,
dimana untuk di tingkat daerah dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
memandang perlu untuk menyelenggarakan Layanan
Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Kabupaten
Musi Banyuasin dalam rangka menangani keadaan kedaruratan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat
NO.5 Tahun 1956, dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:
01/PER/M.KOMINFO/01/2010 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi
dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kornunikasi dan Informatika Nornor
18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
di Kabupaten Musi Banyuasin; penyelenggaraan; pelaksanaan; sarana dan prasarana; kerjasama dengan instansi terkait; sosialisasi; pengawasan dan evaluasi; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2018
tentang Pertanggungjawaban Pe1aksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 24
Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4
Tahun 2018
Peraturan ini memuat Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2017 dan ringkasan Laporan realisasi anggaran pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasıonal Prosedur Pelayanan Perızınan Dan
Non Perızınan Pada Dınas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
dengan terbitnya Peraturan Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016
ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Peraturan
Bupati Musi Banyuasin tentang Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi
Banyuasin, sehingga terjadi perubahan Perangkat
Daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu
satu pintu oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi
Banyuasin; dalam rangka lebih meningkatkan kualitas
pelayanan, meningkatkan ketaatan dan menjamin
kepastian hukum bagi masyarakat dan aparat dalam
bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan, perlu
diatur kembali standar operasional prosedur
pelayanan perizinan dan non perizinan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 67 Tahun
2016
Peraturan ini meuat asas, tujuan, dan sasaran pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; persyaratan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; tata cara pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Laksana Dan Penugasan Tım Teknıs Perızınan
Dan Non Perızınan Pemerıntah Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat di bidang perizinan sekaligus
guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan
di lapangan perlu adanya aturan dan pedoman untuk
Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan yang
keanggotaannya melibatkan Perangkat Daerah
terkait; untuk menjamin tertib dan lancarnya kinerja
Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan perlu
adanya Pedoman Tata Laksana Tim Teknis Perizinan
dan Non Perizinan; dan untuk mempercepat proses pelayanan
perizinan dan non perizinan, perlu menugaskan Tim
Teknis secara Terintegrasi di Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Musi Banyuasin
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tabun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tabun 2017
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pembentukan dan penugasan Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan di DPMPTSP Kabupaten
Musi Banyuasin; Komposisi, pembina, pengarah ketua, sekretaris, anggota Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; hak dan kewajiban Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; tanggungjawab; syarat umum Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; syarat khusus Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; penugasan Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; penyelenggaraan; uraian tugas; kajian teknis; penelitian/teknis pengujian fisik permohonan; sistem teknologi informasi; hak akses; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
tehtarig f.'eriy(m~riggaraari f.'elayartart Terpadti Sam
Pintu, serta untuk meningkatkan pertumbuhan
-ekonomi melaIui ihvest8.si, mehihgkatkart ktiaIitas
pelayanan perizinan dan non perizinan kepada
riiasyarakat, sert8. riieriirigkatkart ktialit8.s
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu,
p~du pedomari yart-g merigamr mehgehai
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu
pirim daerah; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
-ayat(l) Perat'tirah Mehten Dalam Negen Republik
Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Periyeleriggaraari PeIayanan Terpad'ti Sam Pirit'ti
Daerah, dalam menyelenggarakan pelayanan
penzihandari Noh perizihan, G'tibernur at8.'ti
BupatijWalikota mendelegasikan kewenangannya
kepada Kepala DPMPTSP
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan ini memuat kewenangan Dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan
dan Non perizinan; tim teknis PTSP; manajemen pelayanan; pelaksanaan pelayanan; penyederhanaan jenis dan prosedur; pembinaan dan pengawasan; pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 61 Tahun 2018
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 99 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2018
Mengubah
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan pasaI 160 ayat (4)
.Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelelaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nemer 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nemer 13 Tahun 2006 Tentang
Pedeman Pengelelaan Keuangan Daerah . dan
memperhatikan adanya usulan' perubahan/
pergeseran anggaran pada objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dan rindan ebjek belanja dalam
ebjek belanja berkenaan, maka dipandang perlu
dilakukan Pergeseran .Anggaran pada Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahuri 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun -2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerlntah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir
dengan Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 32 Tahun
2011 sebagaimana telah
diubah beberapa ka1i terakhir dengan Peraturan
Menteri Da1am Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Da1am Negeri Republik Indonesia
Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun
2017; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 37 Tahun
2018
PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 66 Tahun
2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 yaitu pada PAsal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jarıngan Informası Geospasıal Daerah
Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
ntuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai
dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang
informasi geospasial; dalam rangka Implementasi Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan
Informasi Geospasial Nasional, dipandang perlu
mewujudkan Penyelenggaraan Jaringan Informasi
Geospasial Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin yang
terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; penyeIenggaraan Jaringan Informasi Geospasial
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin harus didukung dengan
ketersediaan data informasi geospasial yang tertata, dikelola
secara terstruktur, transparan dan terintegrasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2
Tahun 2012; . Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12
Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 30
Tahun 2013; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016
Peraturan ini memuat asas dan tujuan Penyelenggaraan JIGD; kebijakan; kelembagaan; infrastruktur dan teknologi; pengelolaan data; sumber daya manusia; peran serta masyarakat, dunia usaha, lembaga non pemerintah; kerjasama; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat