Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : 1. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan
komponen standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhi r dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Pacitan Tahun 2021 .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Nomor 93 tahun 2019 tentang standar harga satuan pemerintah kabupaten pacitan tahun 2021 yang memuat perubahan sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran Romawi I : Barang Pakai Habis, Romawi IV : Alat
Angkutan, Romawi VI: Alat Pertanian, Romawi VII : Alat Kantor dan Rumah Tangga, Romawi VIII : Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar, Romawi IX : Alat Kesehatan, Romawi X : Alat Laboratorium, Romawi XI : Komputer, Romawi XVI : Peralatan Olah Raga, Romawi XXI : Kemitraan Dengan Pihak Ketiga, Romawi XXII ; Aset Tidak Berwujud, Romawi XXIII : Beban Cetak dan Pengadaan, dan Romawi XXIV : Uang untuk diberikan kepada Pihak Ketiga/Masyarakat diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
238
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tabun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2020 tentang standar satuan biaya pemerintah kabupaten pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan pada Lampiran nomor 10 diubah,
2. Ketentuan pada Lampiran nomor 22 diuhah,
3. Ketentuan pada Lampiran nomor 24 diubah,
4. Ketentuan pada Lampiran nomor 25 diuhah,
5. Ketentuan pada Lampiran nomor 28 diubah,
6. Ketentuan pada Lampiran nomor 29 diuhah,
7. Ketentuan pada Lampiran nomor 30 diubah,
8. Ketentuan pada Lampiran nomor 46 diuhah,
9. Ketentuan pada Lampiran nomor 53 diubah,
10. Ketentuan pada Lampiran nomor 68 diubah,
11. Ketentuan pada Lampiran setelah nomor 68 ditamhah nomor unit ham yaitu 69 dan 70.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2020 tentang standar satuan biaya pemerintah kabupaten pacitan
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005-2025;
10. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2022;
Peraturan Bupati tentang pengesahan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Pacitan tahun 2022 yang memuat ketentuan umum, pengesahan renja PD, penutup dan lampiran rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Pacitan tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Lampiran huruf D angka 2 huruf f angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pengelolaan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial yang bersumber dari angggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
mencabut : a. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan; dan
b. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Lampiran huruf D angka 2 huruf e angka 9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata Cata penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu disusun pedoman pengelolaan hibah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pacitan
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, hibah, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang baik, perlu adanya pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Cipta Kerja Undang-Undang Nomor 11 Tahu n 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
8. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang PedomanTeknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas pemerintah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, jenis perjalanan dinas, pejabat penandatangan spt, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Dengan berlakunya Peraturan ini , maka :
a. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Pacitan; dan
b. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Pacitan.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Sebagaimana Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (6), Pasal 18 Ayat (3), Pasal 19 ayat (3), dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambhan Lembaran Negara Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2007 Nomor 7);
6. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2010 Nomor 21) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 3);
Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pacitan Daerah nomor 21 tahun 2010 tentang Retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 yang memuat ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara tempat pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, penyetoran dan pengelolaan keuangan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
mencabut Peraturan Bupati Pacitan Nomor 52 Tahun 2011 Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dana Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kahupaten Pacitan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kahupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
9. Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Rumah Tangga Miskin Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana, dan ketentuan penutup. Petunjuk pelaksanaan penggunaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untu k melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Har i Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 ;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Har i Raya dan Gaji Ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108);
5. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7);
7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 7);
Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara tahun 2021 yang memuat ketentuan umum, pemberian dan penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, besaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administras i pengelolaan dana bergulir, perlu disusun pedoman pengelolaan dana bergulir Pemerintab Daerah;
b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintab Daerah;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 17 Tabun 2003 tentang Keangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tabun 2004 tentang Perbendabaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 5, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telab diubab beberapa kali, terakbi r dengan Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2020 LeriLang CipLa Kerja (Lembaran Negara Tabun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tabun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor 42 Tambaban Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tabun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerab;
6. Peraturan Daerab Nomxr 7 Tabun 2006 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerab (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tabun 2006 Nomor 7);
Peraturan Bupati tentang Pedoman pengelolaan dana bergulir pemerintah daerah yang memuat ketentuan umum, pengelolaan dana bergulir, penagihan, penyisihan piutang dana bergulir, penghapusan piutang dana bergulir, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat