Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembentukan desa baru di Kabupaten Pacitan yaitu Desa Ketro Haijo, perlu adanya syarat Administrasi berupa batas desa;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Peta Batas Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang penetapan peta batas desa persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan yang memuat batas wilayah dari sebelah utara, timur, selatan dan barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah yang akuntabel dan transparan serta sebagai upaya dalam pencegahan perilaku koruptif, maka perlu memberlakukan pembayaran non tunai;
b. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektifitas pelaksanaan pembayaran non tunai dalam transaksi pembayaran pajak daerah, perlu adanya pedoman pelaksanaan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Penerimaan Pendapatan Asli Daerah;
10. Peraturan Bupati Nomor 181 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022;
mengatur tentang pelaksanaan transaksi non tunai pembayaran pajak daerah di Kabupaten Pacitan yang memuat asas dan tujuan, pelaksanaan transaksi non tunai pembayaran pajak daerah, pengelolaan penerimaan pajak daerah, rekonsiliasi, biaya, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 41 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
ABSTRAK PERATURAN
petunjuk-pelaksanaan-kawasan-tanpa-rokok
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melmdungi mdividu dan masyarakat terhadap paparan asap rokok serta mewujudkan lingkungan hidup baik dan sehat perlu adanya penetapan Kawasan Tanpa Rokok,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemenntah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, diatas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan;
5. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2021 dan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan kawasan tanpa rokok yang memuat definisi dan tempat yang menjadi kawasan tanpa rokok, hak dan kewajiban masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan mtervensi paling menentukan pada 1 000 han pertama kehidupan dan masyarakat sangat membutuhkan mformasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya,
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Pacitan sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia, maka Percepatan Penurunan stunting perlu diatur dalam suatu Regulasi,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT 140/7/2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang;
12. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
mengatur tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pacitan yang memuat aksi bersama percepatan penurunan stunting, pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, ruang lingkup dan pendekatan percepatan penurunan stunting, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah percepatan penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menixnbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pelaksanaan kegiatan pembenan bantuan langsung tunai ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah paling kurang dengan mempertimbangkan kriteria penerima bantuan, besaran bantuan, jangka waktu pemberian bantuan, dan kondisi pembenan bantuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022 yang memuat penerima BLT-DBHCHT, pendataan penerima BLT-DBHCHT, besaran BLT-DBHCHT, penyaluran BLT-DBHCHT, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf c Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten berkewajiban menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan
perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat,
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan
perpustakaan, guna meningkatkan wawasan dan llmu pengetahuan, perlu mengatur penyelenggaraan dan
pengelolaan perpustakaan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014.
mengatur tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang memuat asas, maksud dan tujuan penyelenggaraan dan pengelolaan, hak, kewajiban dan kewenangan, pembentukan dan jenis perpustakaan, koleksi perpustakaan, layanan perpustakaan, promosi perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca, pengelolaan perpustakaan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan, tenaga perpustakaan dan pendidikan, kerjasama, peran serta masyarakat, larangan, penghargaan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pedoman Manajemen Risiko SPBE digunakan untuk memberikan panduan dalam penyusunan dan melaksanakan Manajemen Risiko SPBE;
b. bahwa guna kelancaran penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan meminimalkan dampak risiko, perlu adanya Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
7. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
mengatur tentang pedoman manajemen risiko sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat kerangka kerja manajemen risiko SPBE, proses manajemen risiko SPBE, struktur manajemen risiko SPBE, dan budaya sadar risiko SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
mengatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, percepatan SPBE, dan pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri;
b. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan yaitu Taman KanakKanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2022/2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
mengatur tentang pedoman teknis penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2022/2023 yang memuat tata cara penerimaan peserta didik baru, pendataan ulang, jadwal kegiatan PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
ABSTRAK PERATURAN
pedoman-insentif
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Confirm/Suspect/Probable Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazahconfirm / suspect / probable Covid-19 merupakan
pekeijaan yang bensiko sehmgga perlu dibenkan insentif bagi tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazah,
b. bahwa dengan berlakunya Keputusan Menten Kesehatan Nomor HK 01 07/MENKES/770/2022 tentang Pembenan
Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembenan Insentif Bagi Tenaga Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Confirm/ Suspect / Probable Covid-19 perlu diganti,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembenan Insentif bagi Tenaga Pemulasaraan dan Pemakaman jenazah confirm/suspect/probable Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau dalam rangka menghadapi bahaya ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01 07/MENKES/770/2022 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019;
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang pedoman pemberian insentif bagi tenaga pemulasaraan dan pemakaman jenazah yang menangani wabah corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan yang memuat tujuan, penerima insentif, dan pembayaran insentif pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembenan Intensif Bagi Tenaga Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Pasien Corona Virus Disease (Comd-19) di Kabupaten Pacitan
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat