PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Daerah (Perda) Entitas: Kabupaten Sumba Timur

Menemukan 32 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 3 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pertahanan dan Keamanan, Militer Ketatanegaraan, Kenegaraan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 3 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Desa
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan