Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI MAKANISME SURAT PERNYATAAN MISKIN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 48 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNUJUK PELAKSANAAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman di Daerah, perlu dibentuk Peraturan Bupati
Banyuwangi Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
3. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman umum
penyelenggaraan keterpaduan prasarana, sarana dan
utilitas (PSU) kawasan perumahan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun
2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 11/E).
1. Ruang lingkup penyerahan prasarana sarana dan utilitas
meliputi perumahan yang dibangun oleh pengembang berbadan
hukum dan perumahan yang dibangun oleh pengembang perorangan;
2. Penyediaan dan Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas oleh
pengembang di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan
berdasarkan asas kepentingan umum, fungsi sosial, manfaat,
kepastian hukum, penataan ruang, dan pembangunan
berkelanjutan;
3. Pengembang wajib mengajukan surat permohonan
penyerahan kepada Bupati dengan tembusan Dinas PU Bina
Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banyuwangi. Dinas PU Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang
Kabupaten Banyuwangi selaku koordinator melakukan
pemeriksaan kelengkapan administrasi permohonan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan;
4. Hasil penyerahan Berita Acara Serah Terima lahan beserta
prasarana, sarana dan utilitas perumahan menjadi barang Milik
Daerah dan dicatat dalam daftar Barang Milik Daerah;
5. Pembiayaan pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan sebelum penyerahan menjadi tanggungjawab
pengembang. Sedangkan, Pembiayaan pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan setelah penyerahan menjadi tanggungjawab
Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG KEBUTUHAN DAN PENYUALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun
2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4967);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011
tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 4 Seri D);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun
2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Wilayah
Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah kabupaten
Banyuwangi tahun 2014 Nomor 7).
1. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergitas
antara pelaksanaan program TSP dengan program pembangunan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi;
2. Rencana kegiatan program TSP yang dibuat oleh perusahaan disinergikan
dengan program prioritas pembangunan pemerintah kabupaten melalui
program pembangunan inklusif dan partisipatif;
3. Bupati Banyuwangi menyampaikan laporan pelaksanaan program TSP
setiap tahun kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi;
4. Program dan kegiatan TSP merupakan kewajiban perusahaan yang dianggarkan dan diperhitungkan
sebagai biaya perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran;
5. Bupati dapat memberi penghargaan kepada perusahaan yang telah
melaksanakan program TSP. Bentuk penghargaan, tata cara penilaian, dan penominasian diatur lebih
lanjut dalam pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian
penghargaan yang ditetapkan oleh tim penilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR PELAYANAN PEUBLIK PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISMIOP, PENERAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SESUAI DENGAN NILAI PASAR SERTA PEMBERIAN KERINGANAN (STIMULUS)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat