Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; 8. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2015.
Mengatur Implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ini dilaksanakan berdasar asas:
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman peIaksanaan
pemberian hak keuangan dan administratif pimpinan dan
anggota Dewan PerwakiIan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyuwangi dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan PerwakiIan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tcntang Pemberian
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kcuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomar 9 Tabun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 56 Tahun 2017
ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017.
Uang representasi diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Besaran uang representasi ditetapkan
sebagai berikut:
a. Ketua DPRD sebesar Rp.2.100.000,OO (dua juta seratus ribu rupiah);
b. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp.1.680.000,OO (satu juta enam ratus
delapan puluh ribu rupiah);
c. Anggota DPRD sebesar Rp. I.575.000,OO (satu juta lima ratus tujuh puluh
lima ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi dan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan rincian tugas, fungsi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi.
UPTD Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. UPTD Puskesmas mempunyai fungsi:
a. Penyelenggara UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya;
b. Penyelenggara UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 64 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan
ketentuan bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran
pelaksanaan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu
mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah; 4. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan
ketentuan bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran
pelaksanaan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu
mengatur kerja bali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah; 4. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA DAN BESARAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GENTENG KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasa158 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola dan Besaran
Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dalam menyusun besaran tarif pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Genteng.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA DAN BESARAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BLAMBANGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dalam menyusun besaran tarif pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 62 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 81 Tahun 2016 tentang PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PARKIR, PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, DAN PAJAK HIBURAN SECARA ELEKTRONIK Mengubah isi sebagian pasal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PARKIR, PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, DAN PAJAK HIBURAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor
pajak, serta untuk menciptakan transparansi pengelolaan
pajak pacta pajak parkir, pajak hotel, pajak Testoran dan
pajak hiburan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi
Nomor 81 Tahun 2016 ten tang Pembayaran dan Pelaporan
Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak
Hiburan Secara Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 81 Tahun 2016
tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan Secara Elektronik.
Menambahkan beberapa aturan untuk pedoman pembayaran secara elektronik yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan dengan menggunakan alat atau sistem perekam data transaksi usaha dan menetapkan jasa yang ditetapkan pembayarannya secara elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERU BAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017, perlu mengubah Peraturan
Bupati Banyuwangi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Analisis Dampak
Lalu Lintas dalam Peraturan Bupati.
1. Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; 2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; 4. Peraturan Menten Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM II Tahun 2017; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 36 TAHUN 2012
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENERAPAN MASTERPLAN SMART CITY MELALUI BANYUWANGI SMART KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa kota cerdas merupakan konsep pengelolaan kota
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa setiap program keIja dan kegiatan dirumuskan secara
komprehensif dan integral agar dapat meningkatkan fungsi
pemerintah dalam bidang pelayanan publik, pemberdayaan
ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan,
budaya, dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia,
sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya
untuk kepentingan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penerapan Masterplan Smart City Melalui Banyuwangi Smart
Kampung.
1. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.
1. Menetapkan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan
daerah Kabupaten Banyuwangi berdasarkan konsep Smart City.
2. Menetapkan panduan perencanaan pengembangan Kabupaten Banyuwangi
berdasarkan 6 dimensi Smart City (Smart Governance, Smart Economy, Smart
Society, Smart Branding, Smart Living, dan Smart Environment).
3. Menetapkan prioritas pembangunan Smart City dalam jangka pendek 1 Tahun
(2017 -2018), jangka menengah 5 Tahun (2018-2023), dan jangka panjang 5-10
Tahun (2023-2028).
4. Mengimplementasikan program quick win Smart City setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
45 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat