Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program
dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun Anggaran 2018 serta menindaklanjuti ketentuan
dalam pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, perlu mengubah Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah untuk kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2018.
1. Penambahan alokasi
belanja program dan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD).
2. Pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dan pergeseran anggaran antar rincian
objek belanja dalam objek belanja berkenaan.
3. Uraian pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada
angka 2 terinci dalam lampiran-lampiran yang merupakan
bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Banyuwangi, serta untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; 5. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Mengatur tentang jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mekanisme pembayaran dan laporan pertanggungjawaban PTSL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Program Rantang Kasih bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara
ABSTRAK:
a. bahwa Warga Negara Republik Indonesia yang sudah lanjut usia (lansia) mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar;
b. bahwa sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup lanjut usia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Mekanisme Penyelenggaraan Program Rantang Kasih Bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan berupa pangan bagi lansia sebatangkara sehingga dapat terjaga kondisi yang sehat dan sejahtera dan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan Lansia Sebatangkara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap nilai-nilai Pancasila, rasa cinta tanah air, dan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
1. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi.
- Penyelenggaraan PWK ditujukan antara lain kepada:
a. organisasi politik;
b. organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya;
c. pegawai negeri sipil;
d. guru/pendidik; dan
e. tokoh agama/masyarakat/adat.
- Bentuk kegiatan PWK antara lain:
a. pelatihan/training of facilitator;
b. outbound;
c. lomba cerdas cermat;
d. permainan;
e. diskusi/dialog; dan
f. seminar dan lokakarya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 23 Tahun 2017 tentang STANDAR PELAYANAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANYUWANGI Mengubah 3 perizinan dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR PELAYANAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan menjamin kelancaran pelaksanaan perizinan pelayanan Jasa Medik Veteriner, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi.
1. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal di Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi
Mengatur mengenai penambahan kewenangan penerbitan izin praktik dokter hewan; izin usaha pelayanan jasa medik veteriner; izin paramedik veteriner yang bisa dilayani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, serta Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Bupati Nomor Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur mengenai fungsi Satuan Pendidikan yaitu :
a. penyusunan rencana kegiatan Satuan Pendidikan;
b. pelaksanaan urusan pendidikan di satuan pendidikan;
c. pelaksanaan urusan sarana dan prasarana di satuan pendidikan;
d. pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan tenaga pendidik dan kependidikan satuan pendidikan;
e. pengumpulan, pengolahan, dan penganalisisan kebutuhan pegawai di lingkungan Satuan Pendidikan;
f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemungutan
pajak hotel serta untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel.
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012.
Mengatur mengenai dasar pengenaan, pendataan, tarif dan tata cara penghitungan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 17 Tahun 2016 tentang PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI Mengubah sebagian pasal dan lampiran II Perbup 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 119/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, terdapat perubahan dalam penetapan besaran dana desa bagi setiap desa dengan ketentuan sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Tranfer Ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 225/PMK.07/2017, terdapat perubahan dalam distribusi Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; 4. aturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan alokasi besaran dana desa yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten, Bupati menetapkan besaran dana desa setiap desa pada setiap tahun anggaran dengan rincian dana desa setiap desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi, dan
c. alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi masih terdapat kekurangan dan belum efektif dalam pelaksanaannya sehingga perlu diganti.
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana huruf a serta dalam rangka efektivitas dan kelancaran tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi maka perlu menetapkan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang tugas dan wewenang Dinas Pendidikan untuk membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang di berikan kepada Kabupaten dengan menyelenggarakan fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan;
b. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendidikan;
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan;
d. Pelaksanaan administrasi Dinas Pendidikan; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 21 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI Mengubah pasal 14 dan 15
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1), pasal 20 ayat (1) dan pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Banyuwangi dalam Peraturan Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk lain yang sederajat; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 68 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Banyuwangi; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 43 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur mekanisme dan persyaratan penerimaan peserta didik dan menetapkan standar operasional jumlah dan penerimaan peserta didik dalam satu rombongan belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat