Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa ketentuan dalam Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9); 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2017.
Mengatur tentang pemberian bantuan sosial kepada masyarakat khususnya mahasiswa. Syarat, cara pengajuan dan mekanisme pemberian bantuan Kepada Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Tidak Mampu (Khusus Untuk Jenjang Pendidikan Strata Satu/S1) diatur dalam Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 3 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI Mengubah pasal 14 dan 15
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan
peserta didik baru Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan secara efektif, objektif,
akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif perlu mengubah
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata
Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Anak
Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di
Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009
tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki
Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat
Istimewa; 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2017
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk lain yang
sederajat; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang
Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah
Menengah Pertama Di Kabupaten Banyuwangi.
Mengubah ketentuan pendaftaran yaitu:
(1) Penerimaan peserta didik baru kelas VII SMP menggunakan 2 (dua) jalur,
yaitu Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi Bakat Minat;
(2) Proporsi kuota terdiri atas jalur zonasi 90% (sembilan puluh persen) dan
jalur prestasi bakat minat 10% (sepuluh persen);
(3) Calon peserta didik baru dari SD satu lokasi denga SMP Satu Atap, langsung
diterima pada sekolah tersebut apabila mendaftar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kegiatan teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Pekerjaan Umum,
Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi, serta
untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan
Jalan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor Nomor 2036);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13);
6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Penataan
Ruang Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37
Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2017 Nomor 37).
Membentuk UPT Pengelolaan Jalan yang terdiri dari:
a. UPT Pengelolaan Jalan Wilayah Utara yang mempunyai
wilayah kerja meliputi: Kecamatan Wongsorejo, Kecamatan
Kalipuro, Kecamatan Giri, Kecamatan Banyuwangi,
Kecamatan Glagah, Kecamatan Licin, Kecamatan Kabat,
Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Blimbingsari, Kecamatan
Songgon, Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Srono dan
Kecamatan Muncar;
b. UPT Pengelolaan Jalan Wilayah Selatan yang mempunyai
wilayah kerja meliputi: Kecamatan Cluring, Kecamatan
Purwoharjo, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Bangorejo,
Kecamatan Siliragung, Kecamatan Pesanggaran, Kecamatan
Tegalsari, Kecamatan Gambiran, Kecamatan Genteng,
Kecamatan Sempu, Kecamatan Glenmore dan Kecamatan
Kalibaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2018
pajak/retribusi daerah - pengelolaan keuangan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemungutan
pajak hotel dan meningkatkan pendapatan asli daerah
Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel menetapkannya dalam
Peraturan Bupati.
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 1/B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012
Nomor 1/B); 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Hotel..
Mengatur tentang perubahan subjek pajak Hotel (hotel bintang 2, bintang 3, bintang 4, bintang 5, hotel butik) adalah
fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait
lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga rumah kos dengan
jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh), motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma
pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya termasuk juga
home stay, guest house, resort dan dormitory serta villa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal, serta untuk melaksanakan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan
Belajar Kabupaten Banyuwangi.
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81
Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan
Nonformal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 877);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13);
11. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2018 Nomor 4);
5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan
Pendidikan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 7).
Mengatur tentang tugas, fungsi dan tata kerja serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyuwangi dan Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana
huruf a serta dalam rangka efektivitas dan
kelancaran tugas, fungsi dan tata kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Banyuwangi maka perlu
menetapkan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan
Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 48 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2016 Nomor 48).
Mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan
Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan wewenang yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banyuwangi, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 72).
Mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Seluruh Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Bantuan Sosial Tabungan Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan belajar bagi
warga masyarakat tidak mampu dalam rangka wajib belajar dua
belas tahun pada pendidikan formal dan non formal di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Program Bantuan Sosial Tabungan Gerakan Daerah
Angkat Anak Muda Putus Sekolah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 5157); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2014; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah KabupatenBanyuwangi Tahun 2012 Nomor3/E).
Program Bantuan Sosial Tabungan Garda Ampuh yang diatur dalam
Peraturan Bupati ini adalah:
a. Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah;
b. Peran Serta Masyarakat;
4
c. Fasilitas Program Bantuan Sosial Tabungan Garda Ampuh;
d. Kewajiban Pemangku Kepentingan;
e. Kewajiban Dinas Pendidikan;
f. Pengawasan Dan Evaluasi;
g. Pendanaan;
h. Pencairan Dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 55 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2018 Mengubah sebagian Lampiran I
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan
pemerintahan dan pembangunan yang didanai dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi
Tahun Anggaran 2018, perlu mengubah Peraturan Bupati
Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkannya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah untuk kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2018.
Perjalanan Dinas Isteri/suami Pejabat Negara/Pegawai Negeri yang diizinkan oleh pejabat yang
ditunjuk, untuk melakukan/mengikuti Perjalanan Dinas, disamakan dengan
golongan/eselon suami/istri (kecuali uang representasi tidak diberikan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara
cepat, akurat dan terpadu untuk menunjang keberhasilan
pengambilan keputusan secara berdaya guna dan berhasil
guna, perlu dibangun dan dikembangkan Sistem Informasi
Manajemen Daerah (SIMDA) Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa untuk membangun dan mengembangkan sistem
informasi manajemen sebagaimana tersebut pada huruf a,
perlu adanya pengaturan, pembinaan dan pengembangan di
bidang sumber daya manusia (brainware), piranti keras
(hardware) dan piranti lunak (software), sarana pendukung
dan sistem jaringan telekomunikasi sesuai dengan skala
prioritas kebutuhan dan kemampuan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Informasi Manajemen Daerah Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017
tentang Penerapan Masterplan Smart City Melalui
Banyuwangi Smart Kampung.
Maksud, Tujuan dan Sasaran SIMDA antara lain :
1. Tersedianya informasi secara kongkrit sesuai dengan strata informasi yang
ditentukan bagi kepentingan pengambilan keputusan yang berwenang di segala
tingkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
2. Meningkatnya kualitas manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi dan seluruh jajarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat