Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Jenjang PAUD (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD Sejenis), Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 68 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Penjelasan Umum;
Ruang Lingkup;
Tujuan dan Asas;
Jumlah Peserta Didik Baru Dalam Satu Rombongan Belajar;
Jumlah Rombongan Belajar pada Sekolah;
Satuan Kerja Pemerintah Daerah;
Waktu Penerimaan;
Penerimaan Peserta Didik Jenjang PAUD;
Penerimaan Peserta Didik SD;
Penerimaan Peserta Didik SMP;
Mutasi Peserta Didik;
Pendanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru;
Pemantauan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Tidak Menular melalui Kampung Cerdik
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia;
b. bahwa penyakit tidak menular menjadi masalah kesehatan masyarakat karena menimbulkan rasa sakit, cacat dan kematian yang tinggi, serta menimbulkan beban pembiayaan kesehatan sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan terhadap penyakit tidak menular melalui pencegahan, pengendalian dan penanganan yang komprehensif, efisien, efektif, dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Tidak Menular Melalui Kampung CERDIK.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2019 .
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kawasan Terbatas Merokok , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2020 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.
Ketentuan Umum;
Tujuan Pengendalian penyakit tidak menular melalui Kampung CERDIK;
Ruang Lingkup;
Pengendalian Penyakit Tidak Menular;
Sasaran Pengendalian Penyakit Tidak Menular Melalui Kampung Cerdik;
Pembentukan dan Pengembangan Kampung Cerdik;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Banyuwangi TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran
2020 serta menindaklanjuti ketentuan dalam pasal 160
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2020, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020.
1. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi pendapatan dana mandatory pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD);
2. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi belanja program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
3. Pergeseran anggaran antar kegiatan, antar jenis, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan;
4. Uraian pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 3 terinci dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kumuh perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Ketentuan Umum;
Peran, Fungsi dan Kedudukan;
Sistematika;
Pelaksanaan RP2KPKP;
Monitoring dan Evaluasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi dan Dokumentasi Publik;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Umum;
Akses Informasi dan Dokumentasi Publik;
Hak dan Kewajiban;
PPID;
Kelengkapan PLID;
Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi;
Pembinaan dan Pengendalian Penataan PLID;
Keberatan dan Sengketa Informasi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan, wewenang serta terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa, maka dipandang perlu untuk dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, khususnya pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP);
c. bahwa pelaksanaan pengawasan pengelolaan dana desa diarahkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesesuaian dengan program prioritas yang telah ditentukan, sehingga diperlukan rancangan dalam program pengawasan dana desa yang mampu bertindak sebagai pencegahan bukan hanya penindakan dalam bentuk monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, dipandang perlu menetapkan Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Ketentuan Umum;
Pedoman Teknis Pengawasan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 29 Tahun 2014 tentang Kawasan Terbatas Merokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) sebagai upaya pengendalian dampak negatif rokok terhadap kesehatan di Kabupaten Banyuwangi, serta berkenaan dengan kajian dan evaluasi pengendalian dan penerapan Kawasan Terbatas Merokok di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kawasan Terbatas Merokok.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kawasan Terbatas Merokok;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019;
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A;
4. Ketentuan Pasal 12 diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan lainnya bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa lainnya serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Penerima Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya;
Pengalokasian dan Pencairan Penghasilan tetap, Tunjangan dan Tambahan Tunjangan Lainnya;
Pertanggungjawaban;
Pengawasan;
Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 76) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat kapasitas Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, agar lebih independen dan objektif guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta untuk optimalisasi fungsi penanganan pengaduan masyarakat, audit investigatif, koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 71) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 71);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 71), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 1), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7 diubah, serta ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 7 dihapus;
2. Di antara Pasal 7 dan Pasal 8, disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 7A dan 7B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2022;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9);
Maksud pemberian TPP ASN adalah untuk meningkatkan kesejahteran Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Tujuan pemberian TPP ASN adalah untuk :
a. Meningkatkan kinerja pegawai ASN;
b. Meningkatkan motivasi kerja pegawai ASN;
c. Meningkatkan disiplin pegawai ASN;
d. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat