PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK KEPADA KABUPATEN / KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1),ayat (2),ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pajak Rokok, maka hasil penerimaan Pajak Rokok diperuntukkan bagi Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Papua Barat. Pembagian hasil penerimaan Pajak Rokok bagi Kabupaten/Kota diperuntukkan
sebagai pendapatan asli daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nonmor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua. Barat Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembagian hasil penerimaan pajak rokok provinsi kepada kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2014
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 maka perlu disusun rincian lebih lanjut dari Penanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang—Undang Nomor28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENGUSULAN DAN TATA CARA SElEKSI KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT YANG DITETAPKAN MELALUI MEKANISME PENGANGKATAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengusulan dan Tata Cara Seleksi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempertegas ketentuan kelengkapan administrasi dan persyaratan administrasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan, pelur dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengusulan Dan Tata Cara Seleksi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur nomor 6 tahun 2014 tentang pengusulan dan tata cara seleksi keanggotaan dewan perwakilan rakyat papua barat yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2014
ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBERDAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS KEPADA KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan angka 5 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi secara proporsional;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan penyaluran transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, maka sesuai ketentuan dalam Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 183/PMK.07/2013 tentang Pelaksanaan dan Penanggungjawaban Anggaran Transferan ke Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi dana bagi hasil sesuai amanat undangundang yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2011; Permenkau No. 14S/PMK.07/2013; Permenkau No. 183/PMK.07/2013; Permenkau No. 80/PMK.O7/2014; Permenkau No. 82/PMK.O7/2014; dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3296 K/80/MEM/2013.
Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
-
-
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang pengelolaan barang Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang sudah tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah, dapat dihapus dari Daftar Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang—Undang tentang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah di ubah beberapa Kali, Terakhir dengan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Barat Nomor 2 tahun 2007.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai tentang pedoman pelaksanaan penghapusan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Perubahan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 103/ Permentan ISR. 130/8/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka perlu penyesuaian alokasi penambahan pupuk bersubsidi di setiap kabupaten/kota. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengubah Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/ 2/ 2007; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 /PMK.02/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/SR.140/2/2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/ Kpts
/OT.2210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/15/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/0T.210/4/ 2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/ 2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/ Kpts /0T .160/ 7/ 200; Keputusan menteri Pertanian Nomor 669/Kpts
/0T. 160/2/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/ 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 tahun 2002; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 1 Tahun.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini megatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur papua barat nomor 1 tahun 2014 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2014 DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2014 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data up to date, akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan perlu dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur dengan pedoman.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan sensus barang milik daerah tahun 2014 di lingkungan pemerintah provinsi papua barat tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
63 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2014
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN penandatanganan PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal dan menciptakan iklim usaha yang kondusif maka Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara prima, untuk pelaksanaan percepatan pemberian izin dan non izin berusaha yang cepat, tepat, mudah dan akuntabel yang didukung dengan kebijakan Daerah yang selaras dengan kebijakan Nasional. Sebagai tindak lanjut pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Papua Barat maka dipandang perlu mendelegasikan kewenangan untuk Penerbitan dan penandatanganan Perizinan dan non perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Papua Barat.
Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pendelegasian kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada badan penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2014
PELAYANAN JASA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan .Iasa Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf m Undang- Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terutama dalam hal melakukan proses Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat yang bersifat Reguler perlu dilakukan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 87/PPA/10.4/2012 tentang Penentapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat Sebagai Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi B, sehingga dapat melakukan proses Pendidikan dan Pelatihan secara reguler dan atau atas permintaan Pihak Lain Konstribusi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2009; Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik lndonesia Nomor 87/PPA/10.4/2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelayanan pendidikan dan pelatihan provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2014
URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGAN GANPROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua Barat maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja dinas perindustrian dan perdaganangan provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat