URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua Barat maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja dinas kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 32 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ..... Peratura Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Uraian Tugas Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja pada satuan polisi pamong praja provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka semua ketentuan sebelumnya yang mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja, dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 31 Tahun 2014
PENETAPAN KOMISI DAN SEKRETARIAT KOMISI DAERAH PENGENDALIAN ZOONOSIS PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Komisi dan Sekretariat Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang penetapan Komisi dan Sekretariat Komisi Daerah Pengendalian Zoonosis Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; .Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai komisi provinsi pengendalian zoonosis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan tim dan/atau wadah koordinasi di bidang pengendalian zoonosis yang diatur dengan Keputusan Gubernur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 30 Tahun 2014
PEMBEBASAN SANKSI/DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Gubernur bermaksud memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pembebasan denda pajak tersebut untuk pencapaian dan penlngkatan penerimaan pajak daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembebasan sanksi/denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan tanggal 28 Februari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 29 Tahun 2014
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat untuk periode 1 (satu) tahun. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan perioritas pembangunan Daerah Tahun 2015 yang efektif dan efesian, diperlukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2015 yang memuat Program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Papua Barat yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Daerah Kabupaten/Kota serta Rencana Kerja Satuan Rencana Kerja Pemerintah Kerja Perangkat Daerah (RENJA—SKPD).
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang — undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan' Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi Papua Barat Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 28 Tahun 2014
KARTU TANDA ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kartu Tanda Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 huruf f dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan, dan Peralatan Oprasional Satuan Polisi Pamong Praja, maka untuk membuktikan identitas pribadi dan kewenangan yang dimiliki pemegangnya perlu diatur kartu tanda anggota satuan polisi pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang - Undang 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 31 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai kartu tanda anggota satuan polisi pamong praja provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
Dengan diberlakukannya peraturan ini, maka semua peraturan yang mengatur khusus kartu tanda anggota Satpol PP pada jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAt
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran, kemudahan dan transparansi serta akuntabilitas pencairan dana dan penyaluran dana Otonomi Khusus untuk pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli Papua, perlu dilakukan penyesuaian terkait pencairan dana dari Kas Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Rujukan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua Oi Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2014
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 22 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENdARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI Di LiNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisen,· transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu untuk mengatur standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. Komponen standar blaya tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Sarat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Sarat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Peraturan Gubernur Nomor 19A Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS,Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHANTEKNIS/FUNGSIONALDI LlNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar diklat struktural/prajabatan dan diklat teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Komponen standar biaya tersebut, perlu diatur dan ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen- komponen tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor .. 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat