Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien, diperlukan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2016.
Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud yaitu Penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK)..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dari Pejabat Fungsional
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, merupakan sarana pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Bantul yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera. Bahwa untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan karena terjadinya kekosongan jabatan Direktur pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, perlu dilakukan pengisinan jabatan Direktur sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Untuk memberikan pedoman pengisian Direktur sebagaimana dimaksud perlu diatur pedoman pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dari Pejabat Fungsional sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188/3774/SJ, tanggal 11 Oktober 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pedoman Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul Dari Pejabat Fungsional
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016
Direktur RSUD PS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan pejabat fungsional dokter atau dokter gigi yang diberi tugas tambahan sebagai Direktur RSUD PS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 84 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Desa Atas Pemanfaatan Tanah Kas Desa Untuk Fasilitas Umum Dalam Bentuk Dana Kompensasi Tanah Kas Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangkan bahwa untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam pembangunan, tanah kas desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa perlu dioptimalkan hasilnya. Pemanfaatan tanah kas desa yang digunakan untuk fasilitas umum, perlu diberikan kompensasi atas penggunaan tanah kas desa tersebut sebagai pendapatan asli desa dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pedoman Bantuan Keuangan kepada Desa Atas Pemanfaatan Tanah Kas Desa.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015.
Bantuan Keuangan diberikan kepada Pemerintah Desa atas penggunaan tanah kas desa untuk ; fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten, termasuk rumah dinas dokter dan rumah perawat. fasilitas pendidikan milik Pemerintah Kabupaten, fasilitas pendidikan yang dikelola oleh desa dan fasilitas pendidikan milik swasta, perkantoran Pemerintah Kabupaten seperti kantor Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis, rumah dinas penjaga pintu air, wikel pertanian dan sebagainya; dan fasilitas Pemerintah Kabupaten lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 81 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata dan berkelanjutan diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau. Dan daerah wajib menyediakan cadangan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, gagal panen/puso, bencana sosial dan/atau keadaan darurat guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Bantul;.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016 .
Jenis dan jumlah cadangan pangan ditetapkan oleh Bupati. Penetapan jenis dan jumah cadangan dilakukan dengan mempertimbangan : produksi bahan pangan pokok, penanggulangan keadaan darurat, bencana dan terjadinya krisis pangan, kerawanan pangan; dan gagal panen/puso. Penetapan jenis dan jumlah cadangan pangan disesuaikan dengan : Kebutuhan konsumsi masyarakat; dan Potensi sumber daya kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 21 Tahun 2014 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Pengelolaan Air Bersih Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan dasar masyarakat bidang pemenuhan air bersih rumah tangga, maka telah diselenggarakan program/kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih berskala desa. Untuk mencapai daya guna dan hasil guna program/kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Air Bersih berskala desa, Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa. berdasarkan pertimbangan sebagaimana perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus. Pengelolaan Air Bersih Kepada Desa Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015 .
Tujuan diselenggarakannya BKK-PAB, adalah : mengembangkan kepedulian dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan desa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan air bersih, mengembangkan tatakelola manajemen pembangunan dan pengelolaan air bersih yang tertib, transparan dan bertanggungjawab, mengembangkan prinsip-prinsip berdikari dalam pemenuhan air bersih;dan mendayagunakan teknologi tepat guna dan teknologi ramah lingkungan dalam penyelenggaraan instalasi air bersih dan pelestarian air dalam tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
9 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 79 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu dilakukan penyempurnaan. dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2016 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016 Nomor 64), diubah sebagai berikut :
Pakaian kerja harian khusus LINMAS warna hijau dipakai pada setiap hari Senin.
PDH warna Khaki dipakai pada setiap hari Selasa.
Pakaian kerja harian khusus Biru Dongker dipakai pada setiap hari Rabu.
PDH batik/tenun ikat dipakai pada setiap hari Kamis.
PDH kemeja warna putih celana/rok warna hitam atau gelap dipakai pada setiap hari Jum’at setelah melaksanakan olah raga/senam kesegaran jasmani.
Pakaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) dilengkapi dengan atribut, kartu tanda pengenal (ID Card) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap ASN wajib mengenakan sepatu tertutup warna hitam, dan khusus laki-laki wajib memakai kaos kaki warna hitam/gelap, serta ikat pinggang warna hitam.
Setiap ASN tidak diperkenankan memakai pakaian yang ketat dan/atau transparan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu diatur pedoman pelaksanaan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012.
Perencanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas berupa deklarasi/pernyataan dari Kepala SKPD bahwa SKPD yang dipimpinnya telah siap membangun Zona Integritas. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh SKPD yang pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas. Penandatanganan dokumen Pakta Integritas sebagaimana dimaksud dilakukan secara massal/serentak pada saat pelantikan, baik sebagai CPNS, PNS, maupun pelantikan dalam rangka mutasi kepegawaian. Bagi SKPD yang belum seluruh pegawainya menandatangani Dokumen Pakta Integritas, harus melanjutkan/melengkapi setelah pencanangan pembangunan Zona Integritas. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas SKPD dilaksanakan secara resmi oleh Bupati atau pejabat yang mewakili. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas SKPD oleh Bupati dan disaksikan oleh unsur masyarakat. Unsur masyarakat sebagaimana dimaksud dapat dari unsur perguruan tinggi, tokoh masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dunia usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 37 Tahun 2011 tentang Pengaturan Bangunan Bukan Gedung
ABSTRAK:
Dalam rangka ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, maka pengaturan bangunan bukan gedung khususnya reklame jenis billboard dan megatron perlu disesuaikan. Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pengaturan Bangunan Bukan Gedung.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun 2015.
Perencanaan penempatan dirinci menjadi titik-titik dan dinyatakan dalam Tata Letak Reklame ( TLR).Titik-titik reklame ditetapkan oleh Bupati dan dapat ditinjau kembali paling rendah 1 (satu) tahun. Penempatan dapat dilaksanakan pada : sarana dan prasarana kota;dan di luar sarana dan prasarana kota meliputi tanah dan/ atau bangunan milik pemerintah, swasta maupun milik pribadi. Penempatan pada sarana dan prasarana kota sebagaimana dimaksud antara lain: halte bus, jembatan penyeberangan orang, tempat hiburan dan rekreasi, gelanggang olah raga, terminal dan pasar; Penempatan diluar sarana dan prasarana kota sebagaimana dimaksud antara lain di atas tanah; dan/atau bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 07 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (3), Pasal 14, Pasal 27 ayat (5) dan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 07 tahun 2014 tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2014.
PKL dilarang melakukan usaha perdagangan di semua ruas jalan meliputi jalan Nasional, jalan propinsi, jalan Kabupaten dan jalan desa. Lokasi larangan bagi PKL sebagaimana dimaksud dikecualikan pada ruas jalan tertentu dengan alas an tertentu, sebagai lokasi sementara yang diatur jam buka tutup. Ruas Jalan tertentu sebagaimana dimaksud adalah bagian atau penggal jalan di antara dua simpul/persimpangan sebidang atau tidak sebidang baik yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas ataupun tidak. Alasan tertentu sebagaimana dimaksud harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a. PKL sudah melakukan usaha perdagangan dalam ruas jalan tertentu dan sudah tergabung dalam wadah Paguyuban PKL;
b. Ruas jalan tertentu sebagaimana dimaksud huruf a, tidak mengganggu pengguna jalan di sekitarnya;
c. PKL sudah memiliki Kartu Tanda Anggota ( KTA ) APKLI Kabupaten Bantul;
d. PKL sanggup untuk menjaga keindahan, ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kesehatan serta menjaga fungsi fasilitas umum;
e. PKL bersedia tidak memperdagangkan barang illegal;
f. PKL bersedia tidak merombak, menambah dan mengubah fungsi serta fasilitas yang ada di tempat atau lokasi PKL;
g. PKL bersedia mengosongkan, mengembalikan atau menyerahkan tempat usaha tanpa syarat apapun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) pada Pajak Restoran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, perlu diberikan kemudahan dalam penyampaian informasi dan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak; pemberian kemudahan dan pengawasan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Pelaporan data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara online.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerinta Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Bupati Bantul Nomor 105 Tahun 2015 .
Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dilaksanakan dengan menerapkan sistem manajemen transaksi usaha wajib pajak secara online. Wajib pajak sebagaimana dimaksud khusus untuk wajib pajak restoran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
7 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat